Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng Siber Bareskrim Awasi Medsos

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI berkoordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri terkait pengawasan Pilkada 2020. Koordinasi untuk kerjasama dalam pengawasan serta penindakan konten negatif di media sosial (medsos).

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak bisa bekerja optimal mengingat keterbatasan waktu dalam menangani setiap temuan pelanggaran. Kemudian Gakkumdu hanya memiliki kewenangan pengawasan terhadap partai politik (parpol), gabungan parpol, pasangan calon atau tim kampanye.

Baca Juga  Petani Sawit Kopsa M Laporkan PTPN V ke KPK dan Bareskrim Polri, Minta Dukungan SMSI

“Kami melihat selama ini Sentra Gakkumdu tidak bisa menjangkau itu (pihak lain) karena keterbatasan waktu dan aturan. Saya rasa, Tim Siber Bareskrim Polri yang bisa (menangani) kepada pihak-pihak lain,” tutur Fritz Edward Siregar dalam keterangan resmi, Sabtu (3/10/20).

Baca Juga  Sebagai Warisan Kultural Ala Denny JA

Sentra Gakkumdu, Fritz menjelaskan, dalam mengkaji sebuah temuan harus melakukan pleno terlebih dahulu antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Padahal gugus tugas ini dibatasi waktu penanganan pelanggaran di medsos

“Jika, (temuan hanya) ke Sentra Gakkumdu harus rapat pleno dulu apakah ini masuk pelanggaran atau tidak kemudian baru akan dibahas di Sentra Gakkumdu dan itu argonya sudah jalan,” tegas Fritz.

Baca Juga  Muhaimin Setuju pernyataan Jokowi: Antar Partai Tak Saling Menjatuhkan

Solusinya, Fritz mengatakan, Bawaslu mengharapkan kerja sama dengan Tim Siber Mabes Polri supaya setiap pelanggaran dapat diatasi secara optimal.

“Sedangkan kalau dikirim ke tim siber tidak ada argo (batas waktu penanganan pelanggaran),” tegas Fritz.

(*)

Berita Terkait

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo
H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 07:49 WIB

H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB