PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada tanggal 2 Mei 2021 lalu, hingga kini masih menyisakan polemik. Pasalnya, di Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo setempat sempat terjadi ada tujuh kotak surat suara Pilkades Probolinggo Pendistribusikan ke Kantor kecamatan terlambat di serahkan ke kantor Kecamatan
Hingga Selasa 18 Mei 2021, tujuh kotak suara dari tujuh TPS itu masih berada di kantor Desa Jatiadi, Kecamatan Gending,Kabupaten Probolinggo
Terendus beberapa Wartawan baru kotak suara dikirim ke kantor kecamatan ,adalah Salah satu Calon Kades dengan nomor urut 3 atas nama Saneman, merasa keberatan atas hal itu, Karena Menurutnya, surat suara itu sesuai aturan harus di distribusikan ke kantor kecamatan satu hari pasca pencoblosan.
Desa Jatiadi tersebut terdapat empat Calon Kepala Desa yang bertarung dalam pemilihan Pilkades serentak. Saneman, Calon Kades nomor urut 3 memperoleh 1.114 sura.Sedangkan Hj Tutik Suhartiyah, dengan nomor urut 1 yang merupakan Incumbent memperoleh 1.118 suara.
Sedangkan dua Calon lainnya yakni Sutilah, nomor urut 2 mendapat 21 suara, dan Hadi Suroso nomor urut 4 mendapat 23 suara.
Pilkades jatiadi, 1Calon Kades Saneman, menunjukan surat keberatannya.serta tuding Panitia penyelenggara Pilkades melakukan kecurangan dengan membuat berbagai macam sekenario untuk meloloskan salah satu calon memenangkan pilkades ini Ujar seneman
Hal ini ditengarahi oleh Saniman Panitia Penyelenggara telah melakukan pelipatan surat suara sebanyak kurang lebih 500 surat suara terlipat rapi tanpa disaksikan oleh para peserta Pilkades ada apa ini ujar Saniman ,meski berahir dibakarnya surat suara yang sudah terlipat oleh panitia hal ini tidak menghapus atas perbuatannya sambung Saneman
Penyimpangan Panitia pelaksana yang paling menyolok mata adalah warga desa Setiadi Pendukung Saniman yang telah pagang surat suara, saat itu menderita sakit dan ada jaminan dari panitia yang sedang sakit panitia akan mendatanginya untuk melakukan hak pilihnya ,ternyata tidak didatangi kerumahnya oleh panitia dan hak suara wearga tersebut menjadi hilang
“Saya merasa keberatan atas kejadian ini, ada apa ini sebenarnya Ujar Saneman,dan hal ini Mematik rasa keprihatinan para Pegiat LSM Kota dan Kabupaten Probolinggo atas dugaan kecurangan Pilkades tersebut, dan LSM yang tergabung dalam aliansi Pengawalan tindak dugaan kecurangan diantaranya LSM Pemuda Pacasila, LSM LIRA Kabupaten, LSM Paskal, LSM Macan kumbang serta dikawal oleh berbagai Media masa di Kota dan Kabupaten Probolinggo
Seperti yang disampaikan Suliwangi SH ketua LSM Macan Kumbang pihaknya bersama beberapa LSM siap mendapingi Penggugat atas dugaan kecurangan Pilkades ini karena ini telah mencinderai Demokrasi bukan saja warga Setiadi tetapi telah melukai warga Kabupaten Probolinggo ,untuk itu pihaknya siap Pasang Badan demi kebenaran dan Kejujuran Ujarnya.
Masih Menurut LSM Macan Kumbang pelaksanaan Pilkades di Jatiadi menurutnya banyak ditemukan kejanggalan mulai darti perekrutan panitia sampai pelaksanaan Pikades dan itu semua natinya siap dibeberkan di Pengadilan Ujarnya.
Sementara itu Cakades No urut 3 Saneman kepada wartawan Radar-Bangsa co.id, pihaknya sudah siap mengadakan Gugatan dan telah membuat surat pengaduan yang ditujukan Kepada Kapolres Probolinggo, Bupati selaku Kepala Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta pengadilan Tata usaha Negara di Surabaya dengan harapan Pilkades di Jatiadi dianulir dan Diadakan pemiliham Ulang Ujarnya
Sementara itu Camat Gending RR Deny Kartika Sari, pihaknya merasakan semuanya sudah berjalan sesuai denga aturan dan bila ada yang merasa keberatan dengan hasil pilihan pihaknya mempersilahkan mengajukan keberatan sesuai dengan Undang ungdan dan Hukum yang berlaku ujarnya
(Nn)