SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama dengan Pjs Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo, menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (15/10/2024). Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo,H. Abdillah Nasih , dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi dari KPK sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. “Kita perlu mendapatkan sosialisasi dari KPK terkait pencegahan korupsi agar seluruh aparatur memahami pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka,” ujarnya.
Pjs Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, juga menyampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sidoarjo. “Kami berkomitmen untuk menurunkan angka korupsi di Kabupaten Sidoarjo, dengan fokus pada peningkatan Indeks Integritas dan Monitoring Center of Prevention (MCP),” ungkapnya.
Dalam paparannya, Muhammad Isa Anshori menegaskan pentingnya peningkatan MCP dan Indeks Integritas sebagai indikator utama keberhasilan pencegahan korupsi di daerah. “Kami akan memastikan bahwa seluruh perangkat daerah bekerja sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan integritas. Targetnya, MCP Sidoarjo harus naik, begitu juga dengan Indeks Integritas,” tegasnya.
MCP Sidoarjo pada tahun 2023 tercatat sebesar 91, setara dengan rata-rata provinsi Jawa Timur yang juga berada di angka 91, dan lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang hanya 75. Namun, untuk Indeks Integritas, terjadi penurunan dari 75,90 di tahun 2022 menjadi 75,31 pada tahun 2023.
Isa Anshori berharap agar capaian tersebut dapat ditingkatkan pada tahun 2024, dengan target memasukkan Kabupaten Sidoarjo ke dalam 10 besar daerah dengan prestasi pemberantasan korupsi terbaik di Jawa Timur. “Saat ini kita berada di peringkat 21, dan kami berharap bisa masuk 10 besar dalam upaya peningkatan pemberantasan korupsi, serta meningkatkan Indeks Integritas. Tujuan akhirnya tentu saja adalah meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, memberikan penjelasan terkait jenis kasus korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun pusat. Menurutnya, kasus korupsi yang paling banyak ditemui adalah penyuapan dan pengadaan barang dan jasa.
“Kasus yang masih sering kami jumpai di daerah adalah penyuapan, serta pengadaan barang dan jasa dengan berbagai modus, seperti mark up harga hingga keterlibatan pihak swasta dalam pelaksanaan proyek pemerintah,” jelas Didik Agung.
Ia menegaskan pentingnya perhatian khusus dalam pengelolaan proyek dan pengadaan barang serta jasa agar tidak terjadi praktek-praktek korupsi yang merugikan keuangan negara. KPK berharap agar pemerintah daerah mampu melakukan pengawasan lebih ketat dalam setiap proses pengadaan yang melibatkan berbagai pihak.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Satgas Pencegahan Direktorat III Korsup KPK, Irawati, memaparkan tujuh area yang menjadi fokus potensi risiko korupsi, di antaranya perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pajak daerah, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan barang milik daerah.
“Rapat koordinasi ini kami gelar untuk memastikan tidak terjadi upaya korupsi, khususnya pada perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2025 mendatang,” ujar Irawati.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan legislatif di Kabupaten Sidoarjo untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan korupsi. “Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang baik, yang berintegritas dan transparan,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini menekankan pentingnya upaya preventif dan pengawasan yang ketat terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan korupsi. Tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan KPK, diharapkan Kabupaten Sidoarjo dapat terus meningkatkan capaian dalam pemberantasan korupsi dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal integritas dan akuntabilitas.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin