Pj Bupati Madiun : Warga Penerima Sertifikat Dikelola dengan Bijak

Madiun

MADIUN, RadarBangsa.co.id – Dalam acara pembagian sertifikat tanak di Kabupaten Madiun, Presiden Jokowi turut didampingi oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, serta beberapa menteri terkait lainnya. Turut hadir juga Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa, unsur Forkopimda Jawa Timur, beberapa Pj. Kepala Daerah, termasuk Pj. Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto.

 

Bacaan Lainnya

Presiden Jokowi, dalam penjelasannya, mengungkapkan bahwa sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Kantor BPN adalah tanda bukti hak hukum atas tanah bagi penerima sertifikat. “Beliau menekankan pentingnya sertifikat tersebut dalam mencegah timbulnya sengketa lahan dan pertanahan di kemudian hari,”ungkap Presidean.

 

Lebih lanjut, Presiden Jokowi memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras Kantor BPN di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat. “Menurutnya, kepemilikan sertifikat dapat mengurangi konflik lahan dan sengketa tanah antar warga maupun dengan perusahaan,”harapanya.

 

Usai acara, Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, menyatakan bahwa warga yang menerima sertifikat redistribusi tanah di Kabupaten Madiun telah tinggal di lahan tersebut selama puluhan tahun. Beliau berharap agar warga yang telah menerima sertifikat dapat menyimpannya dengan baik.

 

“Pesan Presiden tadi, sertifikat ini dapat menjadi modal yang kuat jika diperlukan, dan tentunya harus dikelola dengan bijak. Penggunaannya sebaiknya untuk kegiatan produktif dan usaha, bukan untuk keperluan konsumtif,” saran Pj. Bupati.

Ia juga menjelaskan upaya Pemerintah Kabupaten Madiun yang berhasil mengurus pelepasan kawasan hutan yang dihuni oleh 182 warga selama hampir 1,5 tahun. “ Dengan semua proses yang berjalan lancar berkat kerjasama yang baik dengan kantor ATR/BPN,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *