Pj Bupati Pasuruan Panggil 16 Perusahaan, Fokus pada Pencemaran Sungai Wangi

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan kasus dugaan pencemaran Sungai Wangi yang terjadi di Desa Baujeng, Kecamatan Beji. Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, mengambil langkah konkret dengan mengundang 16 perusahaan terkait pada Senin (21/10/2024) pagi.

Nurkholis menjelaskan bahwa ada dua fokus utama yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai lembaga pengawasan utama, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Gakkum Jabalnusra dan DLH Provinsi Jawa Timur. Pertama, pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup dan kedua, evaluasi terhadap kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Dua aspek penting yang menjadi perhatian kami adalah pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup dan evaluasi kinerja IPAL perusahaan,” ungkap Nurkholis.

Dalam hal pengawasan kepatuhan, DLH Kabupaten Pasuruan bertanggung jawab atas lima perusahaan, sementara KLHK menangani empat perusahaan, dan DLH Jawa Timur mengawasi enam perusahaan. Berdasarkan hasil pengawasan KLHK, empat perusahaan telah dinyatakan tidak mematuhi regulasi, dan rekomendasi sanksi administratif berupa paksaan pemerintah telah diberikan. DLH Jawa Timur saat ini masih dalam proses evaluasi dan menunggu hasil uji laboratorium. Sedangkan dari lima perusahaan yang menjadi tanggung jawab DLH Kabupaten Pasuruan, empat di antaranya dinyatakan tidak patuh, dan satu perusahaan sudah tidak beroperasi sehingga tidak dapat diawasi.

Nurkholis juga mengungkapkan bahwa dalam evaluasi kinerja IPAL, terdapat 12 perusahaan yang memiliki jaringan IPAL dan masih aktif. Tiga perusahaan tidak memiliki IPAL, sementara satu perusahaan yang memiliki IPAL sudah tidak berproduksi sehingga tidak bisa dievaluasi. Dari seluruh perusahaan tersebut, hanya satu perusahaan yang memiliki kinerja IPAL baik, empat perusahaan dinilai cukup, enam perusahaan dinilai kurang, dan satu perusahaan menunjukkan hasil yang tidak konsisten.

“Tidak memiliki IPAL berarti pembuangan air limbah domestik dilakukan tanpa pengolahan yang baik, dan sebagian air limbah hanya diserap atau digunakan kembali untuk kegiatan produksi,” jelasnya.

Setelah hasil evaluasi keluar, seluruh perusahaan diwajibkan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup serta kinerja IPAL mereka. Nurkholis menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan audit lebih lanjut terhadap IPAL, serta melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan lingkungan hidup di sekitar perusahaan yang diduga mencemari Sungai Wangi.

“Apabila sanksi dijatuhkan, maka instruksinya adalah perbaikan secara menyeluruh. Kami akan memanggil perusahaan untuk menanyakan kapan mereka mampu melakukan perbaikan terhadap pengolahan IPAL mereka. Deadline akan diberikan agar Sungai Wangi kembali sehat,” tegasnya.

Penulis : Zaqqy

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun
Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
KPU Kabupaten Pasuruan Berangkatkan Logistik Pilkada Serentak 2024
Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 di Sidoarjo Dimulai
Pj Bupati Pasuruan Panggil 16 Perusahaan, Fokus pada Pencemaran Sungai Wangi

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 22:12 WIB

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Minggu, 24 November 2024 - 13:05 WIB

Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB