Pj Gubernur Jatim Adhy Optimistis Bank Jatim Kembangkan Syariah

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, optimistis bahwa Bank Jatim memiliki potensi besar dalam mengembangkan unit syariah, terutama mengingat pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di wilayah tersebut. Keyakinan ini diungkapkan saat Adhy menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 PT. Bank Pembangunan Jawa Timur Tbk, yang digelar di Ruang Bromo, Kantor Pusat Bank Jatim, pada Kamis (26/9).

Dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Bank Jatim, Adhy menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada triwulan kedua 2024 mencapai 4,98% (Y-O-Y), menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan laju pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pulau Jawa.

“Investasi kami meningkat hingga 14,9% pada triwulan ini, dan salah satu pendorongnya berasal dari sektor perbankan, termasuk kontribusi Bank Jatim,” jelas Adhy.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi ini didukung oleh inflasi yang terkendali pada kisaran target 2,5% + 1%. Adhy menjelaskan bahwa pencapaian ini menjadi landasan bagi pembahasan tiga agenda dalam RUPSLB kali ini.

Baca Juga  Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

“Tiga agenda tersebut meliputi perubahan anggaran dasar, persetujuan aksi korporasi, dan perubahan susunan pengurus perseroan,” lanjutnya.

Mengenai perubahan anggaran dasar, Adhy menekankan bahwa Bank Jatim harus memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2023 terkait Unit Usaha Syariah.

“Kami terus berupaya memperkuat tata kelola syariah, baik dari sisi operasional maupun kelembagaan, sehingga bisnis syariah dapat berkembang sebagai salah satu unit bisnis utama Bank Jatim,” tambah Adhy.

Selain itu, perseroan juga menyetujui rencana aksi korporasi berupa pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Banten.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas skala bisnis Bank Jatim dan memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” ungkap Adhy dengan optimisme.

Baca Juga  Kapolsek Mantup Hadiri Pelantikan di Desa Sumberbendo Lamongan

Adhy menambahkan, pembentukan KUB akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional. Penyertaan modal kepada Bank Banten sebesar Rp 10 miliar merupakan bagian dari program transformasi Bank Jatim menuju visi menjadi BPD terbaik di Indonesia.

Lebih lanjut, Adhy mengangkat isu perubahan susunan pengurus perseroan, khususnya terkait jabatan Komisaris Independen yang kosong.

“Kami tengah melakukan seleksi untuk mengisi jabatan Dewan Komisaris yang lowong dengan mencari kandidat yang profesional dan berpengalaman,” jelasnya.

Adhy juga memuji kinerja Bank Jatim pada Triwulan I 2024, di mana total aset mencapai Rp 100,8 triliun, menempatkannya di posisi kedua terbesar setelah Bank BJB. Laba bersih juga mengalami peningkatan sebesar 1,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai Rp 310 miliar.

“Meningkatnya kinerja Bank Jatim secara otomatis akan memperbesar peluang bagi pengembangan daerah. Ini adalah momentum bagi Bank Jatim untuk bersaing dan berkontribusi lebih besar pada pembangunan Jawa Timur,” tuturnya.

Baca Juga  Luar Biasa, Banyuwangi Sabet Lima Penghargaan dalam Anugerah Wisata Jawa Timur

Di akhir sambutannya, Adhy menegaskan bahwa reformasi dan perbaikan sistem, manajemen, serta digitalisasi terus dilakukan agar Bank Jatim mampu memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan.

RUPSLB ini dipimpin oleh Muhammad Mas’ud selaku Komisaris Independen. Agenda pertama dipimpin oleh Direktur Utama, Busrul Iman, sementara agenda kedua dipandu oleh Edi Masrianto sebagai Direktur Keuangan, Treasury and Global Services, dan Sumaryono sebagai Komisaris Independen memimpin agenda ketiga.

Seluruh agenda RUPSLB disetujui oleh para pemegang saham, baik dari saham seri A maupun seri B. Keputusan penting termasuk perubahan dalam Pasal 16 dan Pasal 19 Anggaran Dasar yang mengatur tugas Direksi dan Dewan Komisaris, khususnya terkait pengembangan Unit Usaha Syariah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

KPU Sidoarjo Gencar Lakukan Sosialisasi Pemilukada 2024, Gandeng Muslimat NU
Gambar Paslon Cabup-Cawabup Hebohkan Pembagian Sembako di Mlati
Bazar Meriah Sambut HUT Ke-XVI Seksi Lansia di GIA Pringgading, Semarang
Blusukan Khofifah di Pasar Templek Blitar, Harapan Rakyat untuk Stabilitas Ekonomi Jatim
Subandi Ajak Pemuda Berperan Aktif Bangun Sidoarjo yang Lebih Baik
KPU Sidoarjo Gelar PAW Anggota PPK Candi
Sena Kogam Koordinator Juru Bicara Tim Pemenangan Khofifah-Emil, Khofifah Punya Strategi untuk Kemenangan
Khofifah Indar Parawansa, Calon Gubernur Jatim Nomor Urut 2, Semarakkan Pasar Tradisional Surabaya

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 22:38 WIB

Gambar Paslon Cabup-Cawabup Hebohkan Pembagian Sembako di Mlati

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:41 WIB

Bazar Meriah Sambut HUT Ke-XVI Seksi Lansia di GIA Pringgading, Semarang

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:57 WIB

Blusukan Khofifah di Pasar Templek Blitar, Harapan Rakyat untuk Stabilitas Ekonomi Jatim

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:28 WIB

Subandi Ajak Pemuda Berperan Aktif Bangun Sidoarjo yang Lebih Baik

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 05:05 WIB

KPU Sidoarjo Gelar PAW Anggota PPK Candi

Berita Terbaru