RadarBangsa.co.id – Pemerintah terus menjalankan program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Berbagai bentuk bantuan, mulai dari tunai, pangan, hingga pendidikan, disalurkan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini merupakan integrasi dari beberapa basis data sebelumnya, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaranan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan pemutakhiran data penerima bansos berjalan dengan baik. BPS menargetkan penyelesaian DTSEN pada akhir Januari 2025 agar pencairan bansos lebih tepat sasaran.
Berikut adalah daftar bantuan sosial yang diperkirakan cair pada Februari 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data terpadu. Penyalurannya dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan pencairan pertama berlangsung pada Januari hingga Maret 2025.
Besaran bantuan PKH sesuai kategori penerima:
– Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
– Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
– Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
– Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
– Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
– Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
– Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Kartu Sembako
Pemerintah tetap menyalurkan bantuan pangan melalui Kartu Sembako (dulu dikenal sebagai BPNT) dengan nominal Rp200.000 per bulan bagi setiap penerima manfaat.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Untuk menjamin akses kesehatan masyarakat kurang mampu, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per individu. Penerima program ini adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS dengan identitas kependudukan yang valid.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Anak yatim-piatu juga menerima bantuan Rp270.000 per bulan. Sebelumnya, program ini dikenal sebagai ATENSI Yatim-Piatu (YAPI), yang bertujuan membantu anak-anak memenuhi kebutuhan hidupnya.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan tahap pertama dilakukan pada Februari hingga April 2025 dengan rincian bantuan:
– Siswa SD: Rp450.000 per tahun
– Siswa SMP : Rp750.000 per tahun
– Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun
6. Bantuan Beras 10 Kg
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui distribusi bantuan beras sebanyak 10 kilogram per penerima manfaat selama enam bulan di tahun 2025.
Dengan berbagai bantuan sosial yang disalurkan, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin