CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Plt. Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Tahun 2020-2021.
Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba itu dilakukan dengan cara dibakar dan merupakan hasil dari 150 (Seratus lima puluh) perkara pidana umum dan 1 (satu) perkara pidana Cukai mulai dari bulan Januari-Oktober 2020.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu di selenggarakan di halaman Kejaksaan Negeri Cianjur Jalan Dr. Muwardi By Pass Cianjur. Rabu (24/02/2021).
Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman dalam sambutannya menyampaikam, “Saya mengharapkan masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum, hati-hati dan hindari narkotika dan obat terlarang karena dapat merusak generasi kita yang akan datang”.
Jaga keluarganya, jaga anaknya, jangan sampai terjerumus kepada hal-hal yang negatif, kita ingin Cianjur kedepan lebih baik, kita ingin generasi muda kedepan lebih hebat.
Dalam kesempatan itu Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman ungkapkan harapannya kepada masyarakat Se Kabupaten Cianjur agar masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum, misalnya penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba).
Oleh sebab itu perlu meningkatkan upaya pencegahan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terbawa arus perbuatan negatif.
Untuk kesekian kalinya Plt. Bupati Cianjur ini mengungkapka harapannya “Saya masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum, hati-hati dan hindari narkotika dan obat terlarang karena dapat merusak generasi kita yang akan datang”.
Kepala Kejakasaan Negeri Cianjur, Komaidi menyampaikan, bahwa; “pemusnahan barang bukti ini sudah melalui beberapa proses, dimulai dari tahap penyidikan dari kepolisian, kemudian diserahkan kepada kejaksaan dalam tahap penuntutan, selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.
“Setelah vonis maka kejaksaan melakukan eksekusi terhadap proses putusan Pengadilan.
Terhadap barang buktinya dapat dikembalikan kepada korban atau terdakwa atau orang yang berhak, dirampas untuk negara atau dirampas untuk dimusnahkan” tuturnya.
(AE. Nasution)