SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, bersama Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pangan dan Pertanian, serta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, menggelar peluncuran dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Luminor Sidoarjo dan difokuskan pada dua jenis jaminan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerja di sektor pertanian, perikanan, pendidikan PAUD, dan pekerja rentan lainnya, pada Selasa, 30 Juli 2024.
Sebanyak 13.249 pekerja rentan akan memperoleh manfaat dari program ini. Rinciannya mencakup 8.334 petani, 330 nelayan, 3.137 guru PAUD, dan 948 pekerja rentan yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mereka akan menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini akan berlaku selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2024.
Dalam acara tersebut, Plt. Bupati H. Subandi, yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Ainun Amalia, dan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo, Eni Rustianingsih, menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada empat warga.
H. Subandi dalam sambutannya menekankan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sidoarjo terhadap kesejahteraan pekerja. Ia juga menyatakan bahwa program ini adalah bentuk apresiasi terhadap kontribusi pekerja bagi pembangunan daerah. “Program ini adalah wujud kepedulian untuk kesejahteraan pekerja yang merupakan pilar penting dalam pembangunan. Dengan adanya program ini, diharapkan pekerja dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan merasa dihargai,” ujarnya.
Menurut H. Subandi, perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah investasi jangka panjang yang memberikan perlindungan memadai bagi pekerja. Ia berharap program ini dapat berlanjut dan menjangkau lebih banyak pekerja di Sidoarjo. “Perlindungan sosial ini bukan hanya sekadar asuransi, tetapi juga investasi jangka panjang dalam memberikan perlindungan kerja. Kami berharap ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sidoarjo, Ainun Amalia, menjelaskan bahwa program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Dana untuk program ini bersumber dari DBHCHT Kabupaten Sidoarjo tahun 2024. “Program ini adalah bentuk proteksi bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Kami mengutamakan pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan dana DBHCHT,” pungkasnya.