SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada warga Kabupaten Sidoarjo, khususnya bagi pekerja informal seperti RT/RW, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, meresmikan program BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW pada Rabu (18/9) di Gedung Podo Joyo, Kedungturi, Kecamatan Taman.
Dalam pidatonya, H. Subandi menekankan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan tujuan memberikan jaminan sosial yang layak bagi 10.085 RT/RW di seluruh wilayah Sidoarjo.
“Program ini adalah bentuk nyata dari kerja sama antara Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan. Semua RT/RW di desa dan kelurahan akan mendapatkan manfaat jaminan sosial tanpa terkecuali,” ujar H. Subandi.
Program ini memberikan perlindungan komprehensif bagi pekerja informal, dengan tujuan memberikan rasa aman dan ketenangan kepada para penerima manfaat. Dengan adanya jaminan ini, beban para penerima manfaat, terutama dalam menghadapi kecelakaan kerja atau kematian, diharapkan bisa berkurang.
“Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian, kami ingin memberikan rasa aman bagi RT/RW. Apabila terjadi kecelakaan atau kematian, keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan. Untuk kasus kematian, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta, dan jika ada anak yang ditinggalkan, akan diberikan santunan pendidikan hingga Rp174 juta,” tambahnya.
Plt. Bupati berharap sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat terus berkembang dan membawa manfaat lebih luas bagi masyarakat Sidoarjo.
“Saya ingin program ini terus tumbuh setiap tahun dan menjangkau lebih banyak warga Sidoarjo, sehingga semakin banyak yang bisa merasakan manfaatnya. Mari bersama-sama kita wujudkan Sidoarjo yang lebih adil, maju, dan sejahtera,” tutup H. Subandi.
Program ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja informal di Sidoarjo, khususnya RT/RW, serta memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas sehari-hari mereka.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin