SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Hari ini, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Krian. Penyerahan bantuan berlangsung langsung di lokasi pasar, dengan perwakilan pedagang yang kehilangan mata pencaharian menerima bantuan secara simbolis. Sebanyak 500 paket sembako diserahkan kepada mereka yang terdampak.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada warga yang mengalami musibah, dengan tujuan untuk membantu meringankan beban pedagang serta memulihkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Krian.
Dalam sambutannya, H. Subandi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak hanya akan memberikan bantuan sembako, tetapi juga merencanakan pemberian bantuan tunai setelah Peraturan Bupati (Perbup) diubah.
“Kami akan menyesuaikan Perbup agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah itu, kami akan memberikan bantuan tunai sebesar 5 juta rupiah kepada 498 pedagang yang memiliki stand,” kata Plt. Bupati.
Sebanyak 498 stand di Pasar Krian telah terdaftar untuk menerima bantuan tunai tersebut. Plt. Bupati juga sudah berkoordinasi dengan Disperindag Sidoarjo mengenai kelayakan bangunan pasar. Jika bangunan masih dinyatakan layak, pasar akan tetap beroperasi. Namun, jika tidak layak, bangunan tersebut akan dirobohkan dan rencananya akan dibangun kembali pada tahun 2026.
“Pemerintah masih mengkaji kelayakan bangunan pasar. Jika bangunan masih layak, kami akan memperbaikinya. Namun, jika tidak, pasar akan dirobohkan dan dibangun ulang pada tahun 2026,” ujar H. Subandi.
Mengenai relokasi sementara pedagang, H. Subandi menjelaskan bahwa telah ada kesepakatan dengan Disperindag Sidoarjo untuk menyediakan lokasi alternatif di Pasar Krian. Ia juga menghimbau pedagang untuk segera mengosongkan stand mereka dari barang-barang yang ada.
“Alternatif sementara adalah sisi Selatan atau Timur Pasar Krian, yang penting pedagang dapat terus berjualan. Saya juga menghimbau agar semua stand dikosongkan untuk menghindari kemungkinan penjarahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup H. Subandi.