SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, langsung turun tangan menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto dan Kepala Desa Sidokerto, Ali Nasikin. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin malam (16/12/2024) di Balai Desa Sidokerto.
Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam pertemuan itu, antara lain Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra M. Ainur Rahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Probo Agus Sunarno, Forkopimka Buduran, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. Warga diwakili oleh koordinator aksi, dr. Rusdi Arif, yang memaparkan sejumlah permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat Desa Sidokerto.
Rusdi Arif menyoroti persoalan utama terkait penjualan tanah sisa eks gogol yang merupakan aset desa. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut dijual kepada pihak ketiga melalui proses yang dinilai tidak transparan.
“Penjualan aset desa ini direkayasa oleh kepala desa dan beberapa pihak lainnya. Kami mendesak agar tanah tersebut dikembalikan kepada desa, dan kasus ini diusut tuntas,” tegas Rusdi.
Selain itu, Rusdi juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2023.
Warga menolak jalur mediasi dalam menyelesaikan persoalan ini. Mereka mendesak pengembalian aset desa dan penegakan hukum secara tegas.
Menanggapi tuntutan warga, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, meminta warga tetap tenang dan tidak bertindak main hakim sendiri. Ia berjanji akan memastikan persoalan ini diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Terkait penjualan tanah eks gogol, Subandi mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa sudah diatur dalam **Permendagri Nomor 1 Tahun 2016**.
“Jika aturan tersebut dilanggar, aparat penegak hukum harus turun tangan,” ucap Subandi.
Subandi juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Sidokerto telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (18/12/2024).
Subandi berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat dipulihkan. Ia berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga selesai.
“Saya harap masyarakat tetap tenang. Kita akan memastikan semua dilakukan sesuai aturan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Subandi.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin