Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Atasi Konflik Warga Desa Sidokerto dengan Kepala Desa

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLt Bupati Sidoarjo H Subandi hadir ditengah Warga sidokerto Buduran ,Senin (16/12)

PLt Bupati Sidoarjo H Subandi hadir ditengah Warga sidokerto Buduran ,Senin (16/12)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, langsung turun tangan menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto dan Kepala Desa Sidokerto, Ali Nasikin. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin malam (16/12/2024) di Balai Desa Sidokerto.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam pertemuan itu, antara lain Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra M. Ainur Rahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Probo Agus Sunarno, Forkopimka Buduran, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. Warga diwakili oleh koordinator aksi, dr. Rusdi Arif, yang memaparkan sejumlah permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat Desa Sidokerto.

Rusdi Arif menyoroti persoalan utama terkait penjualan tanah sisa eks gogol yang merupakan aset desa. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut dijual kepada pihak ketiga melalui proses yang dinilai tidak transparan.

“Penjualan aset desa ini direkayasa oleh kepala desa dan beberapa pihak lainnya. Kami mendesak agar tanah tersebut dikembalikan kepada desa, dan kasus ini diusut tuntas,” tegas Rusdi.

Selain itu, Rusdi juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2023.

Warga menolak jalur mediasi dalam menyelesaikan persoalan ini. Mereka mendesak pengembalian aset desa dan penegakan hukum secara tegas.

Menanggapi tuntutan warga, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, meminta warga tetap tenang dan tidak bertindak main hakim sendiri. Ia berjanji akan memastikan persoalan ini diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Terkait penjualan tanah eks gogol, Subandi mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa sudah diatur dalam **Permendagri Nomor 1 Tahun 2016**.
“Jika aturan tersebut dilanggar, aparat penegak hukum harus turun tangan,” ucap Subandi.

Subandi juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Sidokerto telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (18/12/2024).
Subandi berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat dipulihkan. Ia berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga selesai.

“Saya harap masyarakat tetap tenang. Kita akan memastikan semua dilakukan sesuai aturan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Subandi.

Penulis : Rino

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Plt DLH Kota Batu, Ir Alfi Nur Hidayat : Tindak Tegas Penimbun Sampah di Giripurno
UMK Kendal Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Kini Jadi Rp 2,78 Juta
Plt Bupati Sidoarjo Pimpin Rapat TPID
Kades Bulurejo Mundur, Kades Lundo Pimpin AKD Benjeng Gresik
Lamongan Sabet Peringkat 5 Nasional di Bidang Kearsipan 2024
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pj Gubernur Adhy Gelar Rakor dengan Menko PMK dan Kepala BNPB
Maraknya Pekerja Asing di Kabupaten Kendal, Aktivis Presidium Masyarakat Sipil Angkat Bicara
Bupati Kendal Terpilih, Dyah Kartika Permanasari, Bersilaturahmi ke Ponpes Al-Fadlu Dua
Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Atasi Konflik Warga Desa Sidokerto dengan Kepala Desa

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:17 WIB

Plt DLH Kota Batu, Ir Alfi Nur Hidayat : Tindak Tegas Penimbun Sampah di Giripurno

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:38 WIB

UMK Kendal Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Kini Jadi Rp 2,78 Juta

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:22 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Pimpin Rapat TPID

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:53 WIB

Kades Bulurejo Mundur, Kades Lundo Pimpin AKD Benjeng Gresik

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:55 WIB

Lamongan Sabet Peringkat 5 Nasional di Bidang Kearsipan 2024

Berita Terbaru

PJ Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengumumkan kenaikan UMKM tahun 2025.(RadarBangsa.co.id/rob).

Politik - Pemerintahan

UMK Kendal Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Kini Jadi Rp 2,78 Juta

Rabu, 18 Des 2024 - 21:38 WIB

Ekonomi

Plt Bupati Sidoarjo Pimpin Rapat TPID

Rabu, 18 Des 2024 - 21:22 WIB