PMII UNISDA Lamongan Memperingati Hari Lingkungan Hidup ‘HLH’ Sedunia

- Redaksi

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII UNISDA dalam memperingati Hari lingkungan hidup (HLH) sedunia, dengan aksi nyata membersikan sampah plastik di jalan poros Kecamatan Pucuk - Kecamatan Brondong. Minggu (05/06). (Dok Foto IST)

PMII UNISDA dalam memperingati Hari lingkungan hidup (HLH) sedunia, dengan aksi nyata membersikan sampah plastik di jalan poros Kecamatan Pucuk - Kecamatan Brondong. Minggu (05/06). (Dok Foto IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia diperingati pada tanggal 5 Juni setiap tahunnya.

Tahun ini kembali diperingati dengan tema yang sama seperti 50 tahun yang lalu yaitu “Only One Earth” (Hanya Satu Bumi) / Sustainably in Harmony with Nature (Berkelanjutan dalam Harmoni dengan Alam).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memutuskan untuk menggunakan tema Indonesia yaitu
“Satu Bumi untuk Masa Depan”.

“Untuk menyerukan kesadaran kepada masyarakat global untuk mengambil tindakan positif terhadap perlindungan alam dan planet bumi.

Namun hingga kini krisis lingkungan hidup masih menjadi tantangan besar bagi dunia. Seperti apa yang terjadi di kabupaten Lamongan.

Jalan poros Kecamatan Pucuk – Kecamatan Brondong menjadi ladang sampah yang tiap harinya volume sampah plastik semakin meningkat.

Kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah dan juga masyarakat sekitar menjadi penyebab meningkatnya volume sampah,” ungkap M. Rohis Putra anggota PMII Unisda. Minggu (05/06).

Baca Juga  Target 4000 Vaksin Perhari Serentak, Akan Digelar Polda Jateng Dalam Rangka Vaksinasi Merdeka Candi

Lebih lanjut, Rohis menyampaikan, “UU 32 tahun 2009 tentang pengelolaan
lingkungan hidup hanya akan menjadi mimpi di kabupaten Lamongan.

Hal ini di buktikan ketika pemerintaan daerah dan OPD terkait mengabaikan persoalan sampah di jalan poros Kecamtan Pucuk – Kecamatan Brondong Lamongan.

Tidak terkafernya beberapa wilayah oleh Dinas lingkungan hidup seperti di jalan pucuk menyebabkan sampah menumpuk dan berceceran di pinggiran jalan.

Kurangnya edukasi terhadap masyarakat terkait lingkungan hidup juga termasuk meningkatnya volume sampah plastik.

Dalam hal ini PMII UNISDA memperingati Hari lingkungan hidup (HLH) sedunia dengan aksi nyata membersikan sampah plastik di jalan poros pucuk brondong.

Yang di rasa hadirnya sampah ini mencemari lingkungan dan juga mengganggu pengguna jalan karna baunya yang menyengat,” ujar Rohis.

Sementara ditegaskan oleh Yusuf Efendi ketua PK PMII UNISDA “Kita tidak bisa mengembalikan waktu.

Tapi kita bisa mengembalikan kondisi lingkungan melalui berbagai aktivitas positif dalam menjaga dan merawat lingkungan.

Baca Juga  Pemberlakuan PPKM Darurat, Polres Lamongan Gencar Gelar Ops Yustisi

Dengan adanya aksi nyata hari ini semoga
pemerintah kabupaten Lamongan dan OPD yang terkait lebih memperhatikan lagi persoalan sampah plastik.

Kami berharap kepada persoalan lingkungan menjadi prioritas permerintaan daerah agar menjadi kota yang bersih dan sejuk untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar,” tandas Yusuf Efendi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan Anang Taufik, dalam hal ini, persoalan sampah memang tidak akan ada selesainya.

Berkaitan persoalan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama. Untuk itu kami mengapresiasi adik-adik PMII masih peduli terhadap persoalan sampah.

Selain itu, persoalan sampah merupakan bagian dari masalah lingkungan karena pertambahan volume sampah berkorelasi dengan pertambahan jumlah penduduk dan upaya untuk mengurangi sampah masih terbatas.

Hal ini disebabkan beberapa perilaku masyarakat yang buruk seperti membuang sampah sembarangan, dan hal ini akan memberikan dampak negativ terhadap lingkungan.

Baca Juga  Innalillahi Wa Innailaihi Roji’un, LSM GMBI Indramayu Turut Berduka Cita Atas Wafatnya 'ACHMAD SUDIR'

Di kabupaten Lamongan sendiri terkait dengan sampah, sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

Adanya persoalan sampah yang terjadi di di jalan poros Kecamtan Pucuk – Kecamatan Brondong Lamongan. Pihaknya sangat menyayangkan hal itu terjadi.

Hal ini kurangnya kesadaran masyarakat, harus bareng-bareng antara pemerintah dan masyarakat juga semua pihak. Untuk bersama sama bagaimana sampah itu bisa dibuang pada tempatnya.

Paling tidak bisa diolah, karena sampah itu tidak dominan menjadikan masalah. Namun, sampah bisa menjadikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Sampah bisa menjadi nilai ekonomi, dari mulai sampah plastik, sampah yang lain, jadi pupuk bisa. Dari hasil sampah bisa untuk bayar BPJS bisa untuk kegiatan yang lain.

Anang berharap dalam penanganan sampah pastinya harus ada kepedulian masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, bahkan di tingkat kabupaten.

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB