KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Pembagian buku sertifikat tanah yang dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah kota Batu, untuk masyarakat desa Bumiaji Kecamatan Bumiaji Kota Batu, yang proses pengurusanya melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan dikelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) bersama kantor BPN menyerahkan buku sertifikat akte kepemilikan tanah berjumlah 2000 bidang secara bertahap bertempat di Pendopo Balai Desa Bumiaji Rabu (4/11/2020), dan tetap berjalan mentaati protokol kesehatan (Prokes) seperti anjuran Pemerintah.
Dari penerimaan kuota awal program PTSL di desa Bumiaji tersebut berjumlah 3600 bidang, sedangkan dari jumlah itu, sudah dikelola oleh kelompok masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurusan sertifikat tanah mulai awal pendataan hingga pembagianya buku kepemilikan tanah yang syah bersama kantor BPN kota Batu, “tegas Kades Bumiaji
“Dari jumlah kuota 3600 bidang tanah program PTSL itu, terbagi ada empat dusun, meliputi dusun Banaran, Binangun, Beru dan dusun Tlogorejo. Di empat dusun itu sepenuhnya ditangani oleh kelompok masyarakat yang ditunjuk. Sedangkan, perangkat desa hanya memberikan input data yang dibutuhkan oleh panitia PTSL desa. Dan saya sebagai kepala desa, hanya memberikan keterangan maupun tanda tangan di berkas dokumen kepemilikan sesuai pada buku besar di leter C nya, sebagai acuan kepemilikan yang syah
“Himbauan kami, ketika masyarakat desa Bumiaji sudah menerima buku sertifikat tanah melalui program PTSL sebagai bukti kepemilikan tanah yang syah, maka, kami berharap kiranya tersebut harus disimpan baik-baik, jagan dipinjamkan pada orang yang tidak berhak memegangnya
” Bahkan mungkin sekali ketika masyarakat sudah memegang buku sertifikat tanah itu, akan bisa pula untuk sebagai jalan modal usaha apapun yang bisa dianggunkan ke Bank. Namun,” pesan Kades Bumiaji, menjaminkan surat akte tanah itu tetap hati-hati kalau bisa sesuai kebutuhan dan kemampuan
Agar dibelakang hari tidak menuai kesulitan ketika melakukan pembayaran angsuran perbulanya,” tutup Edy sewaktu dikonfirmasi Radar Bangsa.
Disisi lain, Supatmi warga dusun Banaran menyampaikan berterimakasih kepada Pemerintah pusat dan Pemerintah desa Bumiaji, dengan adanya pengurusan tanah sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah bisa selesai dan langsung diterima bentuk buku akte tanahnya
” Alhamdulillah mas, karena hanya waktu kurang lebih 3-5 bulan ini buku kepemilikan tanah atau buku Akte tanah sudah dibagikan oleh panitia melalui kelompok masyarat desa Bumiaji bersama kantor BPN kota Batu.
“Karena saya menerima dua buku satu untuk buku tanah yang dirumah saya tempati, dan buku yang satunya, untuk tanah sawah saya di dusun Binangun,” pungkasnya.
(wan)