Polda Jateng Akan Tindak Tegas Oknum Bripda Pelaku Pemerasan

- Redaksi

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy didampingi Kasubbidpenmas di Lobby Mapolda Jateng pada Kamis, (21/04) (IST)

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy didampingi Kasubbidpenmas di Lobby Mapolda Jateng pada Kamis, (21/04) (IST)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Polda Jateng memberikan keterangan pers terkait kasus oknum polisi yang ditembak oleh Tim Resmob Polresta Surakarta. Oknum tersebut termasuk dalam komplotan yang kerap melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel kelas melati.

Pers rilis kasus tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy didampingi Kasubbidpenmas di Lobby Mapolda Jateng pada Kamis, (21/04).

“Oknum tersebut Bripda PPS anggota Polsek Slogohimo Polres Wonogiri. Dia tertembak karena bersama komplotannya memberikan perlawanan terhadap petugas dan membahayakan masyarakat saat dilakukan penangkapan di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro Kab Sukoharjo pada Selasa (19/04) sore pukul 16.20 WIB,” ungkap Kabidhumas dalam keterangan pers dihadapan media.

Dijelaskan kronologis kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial WP yang merasa diperas oleh sekelompok orang mengaku sebagai polisi.

“Korban didatangi rumahnya oleh 4 orang pelaku mengendarai mobil Xenia warna Silver pada Minggu (17/04) siang. Para pelaku mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan tanda kewenangan pada korban dan menuduh korban telah berzinah disebuah hotel bersama seorang wanita,” jelasnya.

Korban kemudian diminta para pelaku masuk ke mobil dan diajak berputar-putar hingga ke daerah pemakaman Pracimoloyo. Didalam mobil tersebut korban ditunjukkan foto dirinya bersama wanita dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp. 14.350.000,- dengan ancaman akan diproses kasusnya dengan hukuman 9 bulan penjara.

“Karena tidak punya uang sebanyak itu, korban diminta pelaku untuk datang lagi ke makam Pracimoloyo pada hari Selasa (19/04),” tutur Iqbal.

Merasa diperas, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Surakarta melakuan serangkaian penyelidikan dan penyidikan perkara.

“Hasilnya pada Selasa sore dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta terhadap para pelaku di makam Pracimoloyo. Namun para pelaku memberikan perlawanan dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke mobil dan motor petugas serta warga masyarakat,” lanjutnya.

Karena mengancam keselamatan petugas dan membahayakan masyarakat, Tim Resmob memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan para pelaku yang terus memberikan perlawanan.

“Mempertimbangkan keselamatan petugas dan masyarakat, kemudian dilakukan tembakan 2 kali ke arah ban mobil pelaku. Namun 4 pelaku berhasil melarikan diri ke arah Kartosuro,” jelas Iqbal.

Di TKP makam Pracimoloyo, petugas mengamankan seseorang berinisial SNY yang dicurigai salah satu anggota komplotan yang berperan sebagai pengamat di lokasi. Kemudian malam harinya mendapatkan laporan dari Rumah Sakit Al Hidayah Boyolali mengenai adanya pasien luka tembak tanpa identitas yang diturunkan sekelompok orang mengendarai Xenia Silver.

“Dari interogasi petugas terhadap korban luka tembak didapat hasil ybs anggota Polri dari Polres Wonogiri berinisial Bripda PPS yang ikut dalam komplotan pemerasan saat dilakukan upaya penangkapan di TKP Pracimoloyo. Ditemukan juga senpi rakitan di saku celana ybs. Karena luka yang dialaminya kemudian dirujuk ke RS Moewardi dengan pengawalan petugas kepolisian,” tambah Kabidhumas.

Terhadap komplotan pelaku lainnya, terus dilakukan pengejaran oleh petugas dan hasilnya pada Rabu (20/04) dinihari berhasil diamankan 3 orang pelaku berinisial RB, TWA dan ES di daerah Kopeng, Salatiga.

“Total pelaku berjumlah 5 orang, termasuk 1 diantaranya oknum Bripda PPS. Terhadap oknum tersebut selain proses hukum pidana juga dilakukan proses penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik oleh Sie Propam Polres Wonogiri dan Bidpropam Polda Jateng,” ujarnya.

Diungkapkan juga bahwa oknum tersebut ternyata tercatat telah beberapa kali diproses hukuman disiplin oleh kesatuannya karena melakukan sejumlah pelanggaran.

“Selain terancam hukuman pidana, ancaman hukuman tambahan bagi oknum Bripda PPS berupa pemecatan (PTDH) melalui proses sidang KKEP,” tegasnya.

Hal itu sebagai wujud komitmen Kapolda Jateng bahwa segala bentuk tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri di Polda Jateng akan ditindak tegas tanpa terkecuali.

Dijelaskan pula mengenai senjata api rakitan jenis revolver yang ditemukan di saku Bripda PPS saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap asal senjata api tersebut.

Para pelaku diancam dengan pasal 368 atau Pasal 369 atau Pasal 335 atau Pasal 55 atau pasal 56 KUHP atau UU Darurat no.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan ditambah 1/3 masa hukuman bagi oknum Bripda PPS.

“Pelanggaran yang dilakukan oknum Bripda PPS juga dijerat dengan Pasal 22 ayat (1) Perkapolri No. 14 Tahun 2011 dengan ancaman Rekomendasi PTDH melalui proses sidang KKEP” pungkas Iqbal.

Berita Terkait

Hujan Deras Bikin Tembok Penahan Tanah di Pasuruan Jebol
Netizen Apresiasi Respon Cepat PSC 119 MEMS Tanggapi Kecelakaan Tunggal
Pasca Ledakan Kelapa Gading, Polsek Tikung Perketat Patroli Malam di Lamongan
Tanggul Kali Bodri Kritis, Warga Kebonharjo Panik
Oknum Perangkat Desa di Kendal Perkosa Perempuan Disabilitas hingga Hamil
Polsek Tikung Sigap Evakuasi Warga Tertimpa Pohon di Lamongan
Longsor Terjang Tosari Pasuruan, Tiga Rumah Rusak dan Satu Warga Luka
Polres Probolinggo Perkuat Sinergi Lintas Instansi Hadapi Ancaman Bencana

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:44 WIB

Hujan Deras Bikin Tembok Penahan Tanah di Pasuruan Jebol

Senin, 10 November 2025 - 14:13 WIB

Netizen Apresiasi Respon Cepat PSC 119 MEMS Tanggapi Kecelakaan Tunggal

Sabtu, 8 November 2025 - 08:21 WIB

Pasca Ledakan Kelapa Gading, Polsek Tikung Perketat Patroli Malam di Lamongan

Jumat, 7 November 2025 - 07:35 WIB

Tanggul Kali Bodri Kritis, Warga Kebonharjo Panik

Kamis, 6 November 2025 - 16:23 WIB

Oknum Perangkat Desa di Kendal Perkosa Perempuan Disabilitas hingga Hamil

Berita Terbaru

Forum Wartawan Parlemen NTB berkunjung ke LTSA Disnakertrans Jawa Timur untuk mempelajari model pelayanan terintegrasi bagi pekerja migran Indonesia. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Nasional

FWP NTB Pelajari Sistem Pelayanan PMI di Jawa Timur

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:29 WIB

Sejumlah 19 Kepala Desa di Kota Batu menyampaikan harapan agar pembentukan DPMD segera terwujud demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di tingkat desa. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPMD Kota Batu Ditargetkan Rampung 2026, Ini Harapan Para Kades

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:17 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat menanggapi hilangnya Pokir di beberapa OPD. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Hilangnya Pokir di Sejumlah OPD

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:04 WIB