Polda Jateng Bentuk MoU dengan IDI Jateng, Untuk Perlindungan dan Kepastian Hukum

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Polda Jateng akan selalu memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para dokter dan penerima layanan kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang Sinergi Dalam Pelayanan Kesehatan dan Praktik Kedokteran di Hotel Patra Semarang, Rabu (19/10/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PB IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT, Ketua IDI Wilayah Jateng dr. Djoko Handoyo, Sp.B., Sp.B(K)Onk, sejumlah PJU Polda Jateng dan seluruh Kapolres yang menyertakan para penyidik di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Sinergitas Polda Jateng dan IDI selama ini telah terjalin dengan baik diantaranya dalam bentuk penanganan pandemi Covid-19 yang mendapat apresiasi dan penghargaan dari Presiden RI Jokowi karena telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,44 persen.

Baca Juga  Pemuda Pancasila PAC Semarang Tengah Istiqomah, Adakan Kegiatan Jum'at Berkah

Dalam keterangan pers usai mengikuti kegiatan, Kapolda menjelaskan bahwa MoU yang terjalin tersebut dalam rangka meningkatkan kerjasama pihak kepolisian dengan IDI wilayah Propinsi Jawa Tengah serta di seluruh Kabupaten dan Kota di Jateng.

“Selain melakukan penandatanganan MoU, di kegiatan tersebut juga digelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Scientific Problem Solving terkait dengan kegiatan kepolisian antara pengurus IDI dengan Polda Jateng,” ujar Kapolda.

Scientific Problem Solving tersebut untuk memberikan terang perkara terkait penanganan yang menyangkut alat bukti, keterangan ahli, surat dan lain sebagainya terkait dengan profesi kedokteran. Selain itu juga dibahas mengenai kerjasama dan guna menentukan langkah hukum apabila dalam profesi kedokteran terdapat dugaan kegiatan malpraktek.

Baca Juga  Misi Kemanusian Korban Banjir Jabodetabek Polda Jateng di Terima Kapolres Metro Bekasi

“Sehingga ke depan diharapkan profesi kedokteran dan kepolisian dapat bersinergi secara bersama tanpa adanya unsur melawan hukum dalam melayani masyarakat, terutama dalam penanganan pasien,” tutur Ahmad Luthfi.

Ketua Umum PB IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT mengapresiasi MoU yang terjalin antara IDI Wilayah Jateng dengan Polda Jateng tersebut. Diungkapkan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dibuat sebelumnya di tingkat nasional antara pengurus besar IDI dengan Kapolri.

Baca Juga  Apes, Pencuri Kotak Amal di Gayamsari Semarang Jadi Amukan Warga

“MOU tersebut merupakan upaya untuk menyelaraskan proses-proses hukum dalam aspek pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Dirinya menganggap MoU ini sangat penting karena anggota IDI dalam memberikan pelayanan kesehatan memerlukan adanya upaya perlindungan hukum sehingga bisa bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia. Sekaligus untuk menyamakan gerak langkah profesi kedokteran dengan kepolisian terutama dalam memberikan edukasi kesehatan pada masyarakat.

“Kami juga mengucap terimakasih pada Polri yang selama pandemi Covid-19 kemarin berperan luar biasa dalam penanganannya. Bukan hanya vaksinasi saja, namun juga menyelenggarakan edukasi dan mengurangi Hoax yang beredar di tengah masyarakat,” tuturnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB