Semarang RadarBangsa.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah membuka posko pengaduan bagi para korban lomba tari yang batal digelar di Semarang. Polda Jateng meminta peserta yang mengalami kerugian untuk segera melapor guna mendata jumlah pasti korban dan total kerugian yang dialami.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada empat korban yang melapor. Namun, jumlah peserta yang terdampak diduga masih lebih banyak. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar peserta lainnya segera menghubungi posko pengaduan yang telah disediakan.
“Maka kami minta bantuan supaya para korban yang ikut tari segera melapor ke kami, supaya kami bisa tahu berapa total kerugian,” katanya saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (4/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, rata-rata peserta mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Tercatat, ada 35 regu yang telah mendaftar dalam lomba tari yang batal digelar tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang. Dari hasil pemeriksaan, kami melihat jumlah kerugian cukup besar per organisasi tari ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Artanto menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan data sebelum melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor.
“Terlapor belum dimintai keterangan. Kami masih mencari data-datanya terlebih dahulu,” tegasnya.
Berawal dari Lomba Tari yang Batal Digelar
Kasus ini bermula saat Semarang Economy Creative berencana menggelar lomba tari di Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang pada Jumat (20/12/2024). Namun, tanpa pemberitahuan yang jelas, lomba tersebut tiba-tiba batal digelar.
Kecewa dengan kejadian ini, perwakilan peserta akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng pada 30 Desember 2024. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/194/XII/2024/SPKT/POLDA JAWA TENGAH atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.
Dalam laporan tersebut, terlapor adalah Mei Sulistyoningsih, yang diketahui sebagai panitia penyelenggara lomba tari tersebut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengusut pihak yang bertanggung jawab,” tutup Artanto.
Penulis : Hosea
Editor : Bandi
Sumber Berita : detik.com