Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi dan Menyita 279,45 Ton Barang Bukti Pupuk

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polda Jatim atas perkara penyalahgunaan pupuk subsidi (IST)

Konferensi pers Polda Jatim atas perkara penyalahgunaan pupuk subsidi (IST)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diungkap oleh Direktorat Kriminal Khusus polda Jawa Timur.

Dengan didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Ahli Madya Fungsional Sarpras Dinas Pertanian Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico menjelaskan sesuai dengan perintah Kapolri seluruh jajaran Polda-Polda untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional. Dan di dalam arahannya, salah satu perintah Kapolri mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.

“Kami jajaran Polda Jatim beserta Polres didukung dinas pertanian dan perdagangan, mengumpulkan informasi terkait masalah pupuk. Karena kita ketahui, Jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk,” ujar Irjen Pol Nico Afinta. Senin, (16/5/2022) siang.

Ditambahkan, dalam periode Januari-April. Tim mengumpulkan informasi dan penyelidikan dan di dalam kegiatannya, berhasil mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.

“Kami dari Polda Jatim dan jajaran telah mengungkap 14 Laporan Polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang, di dalam prosesnya 3 di antaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim, bahwa ini berada di 9 Kabupaten, Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan,” imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton.

Sementara modus operandi, pertama tersangka membeli pupuk bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi. Sehingga harga berbeda, dimana pemerintah telah menetapkan harga eceran Rp 115.000 namun dengan diganti sak sehingga petani membeli dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 160.000 – 200.000 ribu.

“Modus kedua menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang-kadang petani sangat butuh akan membeli padahal ini tidak boleh. Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk diluar wilayah area. Yang ditangkap oleh Polda ini rencana yang akan dikirim ke Kalimantan Timur dengan kapal,” sambungnya.

Hal ini yang nantinya akan terus dikordinasikan dengan stakeholder terkait dimana selanjutnya untuk dilakukan pencegahan. Kami akan koordinasikan lebih lanjut yaitu terkait dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Karena dari situ nanti kita akan mendapatkan gambaran jumlah pupuk dari masing-masing kabupaten.

Berita Terkait

Geger,Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Lamongan di Sugio
Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus
Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Ditangkap Usai Dikejar dan Diterjang Warga
Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kendal
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Merupakan Perampokan Negara
Judi Sabung Ayam di Desa Jetis Digulung, Tim Gabungan Polres Lamongan dan TNI AD Bertindak
Polda Aceh Tindak Tegas Ipda Yohananda Fajri atas Dugaan Aborsi
WNA Jerman Tersangka Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bali

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:13 WIB

Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:32 WIB

Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Ditangkap Usai Dikejar dan Diterjang Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:30 WIB

Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kendal

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:22 WIB

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Merupakan Perampokan Negara

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:50 WIB

Judi Sabung Ayam di Desa Jetis Digulung, Tim Gabungan Polres Lamongan dan TNI AD Bertindak

Berita Terbaru