BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Bangkalan kembali mengungkap kasus narkoba dan tindak pidana kriminal 3C. Hari ini, Senin (22/04), Kapolres AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Wakapolres Kompol Andi Febrianto Ali, S.E., Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H., Kasatlantas AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.H., Kasatresnarkoba Iptu Kokoh Hari Sanjaya, S.H., M.H., dan Kasihumas Iptu Risna Wijayati, S.H., menyelenggarakan konferensi pers di Lapangan uji praktek SIM Polres Bangkalan.
Menurut AKBP Febri, selama bulan Maret hingga April 2024, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangani 11 kasus dengan 10 tersangka.
“Selama Maret hingga April, ada 11 kasus dengan 10 tersangka yang berhasil ditangani oleh tim Satreskrim. Untuk kasus narkotika, kami berhasil menangani 16 kasus dengan 19 tersangka yang diamankan,” ungkap AKBP Febri.
Selain melaksanakan konferensi pers ungkap kasus, AKBP Febri juga menyerahterimakan 2 motor yang ditemukan oleh polres Bangkalan saat razia.
“Hari ini kami juga kembalikan 2 unit motor, dengan rincian 1 unit motor yang kami temukan saat razia dan 1 lagi kami temukan saat ditinggal oleh pemilik karena mogok di suramadu,” beber sang Kapolres.