Polres Batang Bekuk Pencuri Kabel PLTU

(kanan) Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka

BATANG, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir ini membekuk pelaku pencurian kabel Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sekaligus mengamankan truk dan gulungan kabel. (09/09)

Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Rabu, 9 September 2020,mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berinisial MM (26) tahun.

Bacaan Lainnya

Terungkapnya kasus pencurian kabel ini bermula adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas satuan pengamanan terhadap seorang pengemudi truk tangki air, kata Kapolres.

“Saat proses pemeriksaan di pintu gerbang PLTU, pengemudi truk bersikap mencurigakan dan langsung saja tancap gas agar lolos dari pengejaran. Akhirnya, satpam melaporkan kasus itu dan kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Tulis AKP Agus Windarto mengatakan pelaku MM, warga Ujungnegoro, Kecamatan Tulis ini dapat dibekuk oleh polisi saat truk yang dikemudikan terjebak di jalan yang sempit.

“Truk yang dikemudikan pelaku terjebak di jalanan kecil sehingga langsung kita sergap dan dibawa ke Polsek Tulis,” katanya.

Ia mengatakan dalam modus operandinya, kata dia, para pelaku memasukan gulungan kabel tembaga berdiameter 185 milimeter dengan panjang 200 meter ini ke dalam tangki air.

Namun, kata dia, modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku ini dicurigai oleh petugas satpam PLTU yang akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangkan terhadap kasus pencurian kabel ini karena diduga masih ada pelaku lainnya dalam tindak kejahatan itu. Akibat tindakan pelaku ini, perusahaan atau pemilik kabel mengalami kerugian sekitar Rp60 juta,” katanya.

Pewarta : Nanik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *