Polres Batang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

- Redaksi

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, RadarBangsa.co.id -;Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilakukan oleh dua tersangka yaitu Reno Khotib (27) dan Sucipto (39) sekaligus mengamankan 11 mobil dari sejumlah merek.

Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Rabu, mengatakan terungkapnya kasus itu berawal adanya laporan dari sejumlah pemilik mobil kepada polisi yang curiga terhadap keberadaan mobil mereka yang disewa oleh tersangka.

“Berdasar laporan itu, kami melakukan penyelidikan, penyidikan, serta menangkap para pelaku sekaligus mengamankan 11 kendaraan mobil,” katanya.

Adapun modus yang digunakan pelaku, kata dia, tersangka Reno (27) datang ke rumah pelapor dengan menjanjikan dapat memasukan mobilnya untuk disewa keperluan di proyek PLTU.

“Modusnya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming menyewa mobil dengan sewa Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per bulan. Namun, ternyata mobil itu kemudian digadaikan sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta per unit,” katanya.

AKBP Edwin mengatakan saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus penipuan dan penggelapan mobil tersebut apakah masih ada pelaku lain atau tidak.

“Kita masih terus mengembangkan kasus itu. Kita pasti akan melakukan penindakan terhadap para pelaku. Akibat perbuatannya, tersangka akan kami kenai pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” katanya.

Pelapor Sugiyo (42) warga Kecamatan Mandokan, Kabupaten Sragen mengatakan dirinya mengenal pelaku dari seorang temannya yang berkinginan menyewa mobil miliknya untuk keperluan proyek di PLTU Batang.

“Pelaku akan menyewa mobilnya dengan janji sewa sebesar Rp4 juta per bulan. Namun, kami mulai curiga terhadap keberadaan mobilnya sehingga menelpon ke pihak PLTU tetapi ternyata tidak ada mobil yang dipinjam di proyek itu,” katanya

(Nanik)

Lainnya:

Berita Terkait

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Cairan Kimia, Diduga Pelaku Ayah dan Anak
Aksi Cepat Polsek Tikung Jaga Jalur Perbatasan, Balap Liar Nihil Situasi Tetap Kondusif
Patroli Obvit Polsek Tikung Sasar Bank dan SPBU, Polisi Perkuat Antisipasi Kejahatan 4C di Lamongan
Diduga Ada Kejanggalan Sidang PTUN, LBH Ratu Adil Laporkan Perkara Sengketa 186 Sertifikat ke Komisi Yudisial
Patroli Objek Vital Polsek Tikung Lamongan, Pastikan SPBU hingga Pasar Hewan Aman dari Aksi 4C
Pilkades di Sidoarjo Memanas, Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel
Modus Kencan Online di Lamongan Berujung Penipuan, Motor Korban Raib
Patroli Presisi Polsek Tikung Sisir Objek Vital Antisipasi Kejahatan 4C
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:30 WIB

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Cairan Kimia, Diduga Pelaku Ayah dan Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:41 WIB

Aksi Cepat Polsek Tikung Jaga Jalur Perbatasan, Balap Liar Nihil Situasi Tetap Kondusif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:30 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Sasar Bank dan SPBU, Polisi Perkuat Antisipasi Kejahatan 4C di Lamongan

Senin, 18 Mei 2026 - 19:55 WIB

Diduga Ada Kejanggalan Sidang PTUN, LBH Ratu Adil Laporkan Perkara Sengketa 186 Sertifikat ke Komisi Yudisial

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:54 WIB

Patroli Objek Vital Polsek Tikung Lamongan, Pastikan SPBU hingga Pasar Hewan Aman dari Aksi 4C

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Halaman Pemkab Lamongan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Harkitnas di Lamongan Soroti Ancaman Era Digital bagi Anak

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:41 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menghadiri pelantikan pengurus PMI Kecamatan se-Kabupaten Lamongan di Aula RSUD dr. Soegiri Lamongan, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Bupati Lamongan Ingatkan Krisis Darah, PMI Diminta Perkuat Layanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:32 WIB