Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Jual Beli Senjata Api

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, RadaraBangsa.co.id – Polres Bondowoso mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki senjata api (senpi) berjenis revolver buatan USA beserta amunisinya.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Ada laporan warga Masyarakat lalu anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pemilik senpi tersebut karena diduga illegal,”kata AKBP. Lintar Mahardhono,Jumat (30/8).

Baca Juga  Aksi Kemanusiaan Penuh Keberanian, Kapolsek Cidaun Memikul Jenazah Korban Gantung Diri

Adapun senpi yang diduga illegal tersebut milik inisial WG (36) warga perum Graha Pelita Regency Kota Bondowoso yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.

“Berdasarkan pengakuan pemilik, senjata api ini dibeli secara online dan akan dijual lagi,”tambah AKBP Lintar.

Baca Juga  Pj Bupati Bondowoso Didampingi Plh Sekda Resmi Buka Soud Of Ijen Caldera

Atas kasus ini Polisi selain mengamankan WG dan senpi juga sejumlah bukti lainnya juga ikut diamankan yaitu 4 butir peluru kaliber 38, uang tunai 15 juta rupiah, dan sebuah handphone.

“Saat ini masih kita dalami dan kembangkan,” tegas AKBP Lintar.

Kapolres Bondowoso menghimbau kepada Masyarakat, agar tidak membeli atau menyimpan senjata api tanpa izin karena jelas melanggar hukum.

Baca Juga  Satu Unit Pick'up Muatan Kayu Glondongan Terciduk Tim Gabungan

Jika memang mengetahui adanya kepemilikan senpi, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso dan dikenakan pasal 01 ayat 01 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Tasyakuran HUT TNI Ke-79 di Koramil Tikung, Kapolsek Tikung Polres Lamongan : Perkuat Sinergi
Cipkon Multislasaran Rayon 1 di Wilkum Polsek Tikung Polres Lamongan
Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama Menjelang Pilkada 2024
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Kaesang Pangarep Hadiri Solidaritas Bersholawat, Ini Kata Kapolsek Tikung Polres Lamongan
Kapolsek Tikung Polres Lamongan Pimpin Apel Pengamanan Safari Politik Kaesang
Polres Bondowoso Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
Polsek Tikung dan Koramil Amankan Hiburan Elektune

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Tasyakuran HUT TNI Ke-79 di Koramil Tikung, Kapolsek Tikung Polres Lamongan : Perkuat Sinergi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Cipkon Multislasaran Rayon 1 di Wilkum Polsek Tikung Polres Lamongan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama Menjelang Pilkada 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:31 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Solidaritas Bersholawat, Ini Kata Kapolsek Tikung Polres Lamongan

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB