Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Jual Beli Senjata Api

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, RadaraBangsa.co.id – Polres Bondowoso mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki senjata api (senpi) berjenis revolver buatan USA beserta amunisinya.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Ada laporan warga Masyarakat lalu anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pemilik senpi tersebut karena diduga illegal,”kata AKBP. Lintar Mahardhono,Jumat (30/8).

Adapun senpi yang diduga illegal tersebut milik inisial WG (36) warga perum Graha Pelita Regency Kota Bondowoso yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.

Baca Juga  Wartawan Walk Out, Kapolres Bangkalan Mangkir dari Audiensi WPK

“Berdasarkan pengakuan pemilik, senjata api ini dibeli secara online dan akan dijual lagi,”tambah AKBP Lintar.

Atas kasus ini Polisi selain mengamankan WG dan senpi juga sejumlah bukti lainnya juga ikut diamankan yaitu 4 butir peluru kaliber 38, uang tunai 15 juta rupiah, dan sebuah handphone.

“Saat ini masih kita dalami dan kembangkan,” tegas AKBP Lintar.

Baca Juga  Begini Kata Ketua DPRD: Mengaku Prihatin Adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Di Bondowoso

Kapolres Bondowoso menghimbau kepada Masyarakat, agar tidak membeli atau menyimpan senjata api tanpa izin karena jelas melanggar hukum.

Jika memang mengetahui adanya kepemilikan senpi, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso dan dikenakan pasal 01 ayat 01 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Polsek Tikung Ingatkan Waspada Curanmor di Masjid Saat Safari Ramadhan di Wonokromo Lamongan
Kapolres Lamongan Buka Puasa Bareng 300 Pasien Rehabilitasi ODGJ dan Narkoba di Modo
Polsek Tikung Amankan 350 Jamaah Majlis Dzikir di Ponpes Assalafi Al Fitrah Lamongan
PSHT Ranting Tikung Cabang Lamongan Pusat Madiun Gelar Safari Ramadhan, Polsek Tikung Jaga Situasi Tetap Aman
Polres Lamongan Fokus Perlintasan KA Jelang Lebaran 2026, 3 Korban Tewas Awal Tahun Jadi Alarm
Polsek Tikung Gelar Patroli Ngabuburit Cegah Tawuran dan Balap Liar di Jalan Mantup-Lamongan
Polsek Tikung Perketat Patroli Objek Vital, Antisipasi 4C di Bank BRI dan SPBU di Lamongan
Buka Puasa Bareng Media, Kapolres Pacitan Tegaskan Komitmen Jaga Ramadhan Tetap Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polsek Tikung Ingatkan Waspada Curanmor di Masjid Saat Safari Ramadhan di Wonokromo Lamongan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Lamongan Buka Puasa Bareng 300 Pasien Rehabilitasi ODGJ dan Narkoba di Modo

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:28 WIB

Polsek Tikung Amankan 350 Jamaah Majlis Dzikir di Ponpes Assalafi Al Fitrah Lamongan

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:36 WIB

PSHT Ranting Tikung Cabang Lamongan Pusat Madiun Gelar Safari Ramadhan, Polsek Tikung Jaga Situasi Tetap Aman

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:32 WIB

Polres Lamongan Fokus Perlintasan KA Jelang Lebaran 2026, 3 Korban Tewas Awal Tahun Jadi Alarm

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan paket Berkah Ramadan kepada pasukan kuning DLH Bangkalan, Jumat (6/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Bupati Bangkalan Lukman Hakim Bagikan Paket Ramadan untuk 312 Pasukan Kuning

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:37 WIB

Petugas Dishub Bangkalan memeriksa kondisi armada bus mudik gratis Lebaran 1447 H di Bangkalan, Jumat (6/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Dishub Bangkalan Siaga Mudik Gratis 2026: 6 Bus Diperiksa, Berangkat 17 Maret

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:22 WIB