Polres Bondowoso Ungkap Kasus Sindikat Penipuan

- Redaksi

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Kembali Polres Bondowoso Ungkap Kasus penipuan yang terjadi di Kabupaten Bondowoso,(05/06/2023)

“Jadi pagi ini hari senin kita melaksanakan ungkap kasus rilis terkait dengan ungkap sindikat penipuan di wilayah Polres Bondowoso,” kata Kapolres Bimo Ariyanto.

Lebih lanjut Kapolres AKBP Bimo Ariyanto SH. S.I.K menjelaskan ada dua korban atas nama Siti Rohmah dengan kerugian 300 juta dan korban kedua atas nama Gunawan Wibisono dengan kerugian 500 juta.

“Adapun sindikat ini sudah kita tangkap sebanyak tiga orang atas nama inisial H dan E,” tukasnya.

Menurut kapolres Bondowoso modus yang di gunakan sindikat tersebut mereka mencari korban terhadap perorangan yang mempunyai usaha di bidang tukar menukar uang.

“Sindikat menghubungi korban melalui via WA lalu diiming-imingi kelebihan atau imbalan kemudian korban yang dari solo datang ke Bondowoso membawa sejumlah uang baru,” terang kapolres.

Baca Juga  Pelaku Cabul Sesama Jenis Berhasil Diamankan Polresta Surakarta

Setelah sindikat menentukan TKP begitu di TKP uang langsung dibawa kabur diserahkan di bawah kabur.

“Jadi sindikat ini baru kita tangkap kita ungkap ada tiga orang masih ada pelaku-pelaku utama yang akan tetap kita kejar,” jelasnya.

Sementara barang bukti yang bisa di selamatkan sekitar 217 juta kurang lebih di amankan dan di selamatkan dari rumah Tsk yang masih lidik dan masih menjadi DPO kami di salah satu kecamatan.

“Dalam waktu kurun 21 Minggu sudah kita target karena memang ini menjadi atensi saya masalah penipuan satu minggu dua tersangka dapat kita amankan di Bali lalu satu tersangka lagi dapat kita dapatkan di daerah Bondowoso,” ungkapnya.

Lenjut kapolres, pelaku meyakinkan korban dengan alasan pelaku ingin mendapatkan uang baru untuk pencalonan lurah kades jadi mereka menggunakan alasan tersebut untuk mencari uang baru dengan alibi alasan seperti itu kemudian korban diiming-imingi kelebihan.

Baca Juga  Satlantas Polres Bondowoso Gelar Sosial Kemanusiaan Sumbang Tandon dan Dropping Air Bersih

“Ya jadi misalkan korban, pak saya mau nyari uang pecahan uang baru rp 500 juta nanti akan saya tambahin 40 juta jadi ada keuntungan di situ,” modus pelakus.

Dengan alasan mengiming-imingi korban dari kelompok tersebut ada sehingga korban mau datang dari solo datang ke Bondowoso memberikan uang baru tersebut jadi ditentukan di TKP setelah itu uang diterima dibawa kabur lewat pintu belakang rumah korbannya ada dari Bondowoso yang atas nama Siti Rohmah lalu Gunawan.

“Dari Bondowoso sindikat ini total ada sembilan orang baru kita amankan tiga orang yang lainnya masih akan kita buruk akan saya atensi ini gimana oh ndak mereka itu jadi uang baru ini kan ada orang perorangan atau badan usaha yang memang usahanya itu di bidang penukar uang baru jadi ketika itu mereka cek di Facebook oh ini ada uang baru mereka akhirnya,” jelasnya.

Baca Juga  PN Dumai Laksanakan Sidang Lanjutan Perkara Kepabeanan dan Pemeriksaan Terhadap Barang Bukti

Seperti di hari raya di pinggir-pinggir jalan itu kan pasti banyak penukaran uang baru seperti itu bulan Mei ditangkapnya sekitar satu minggu yang lalu dan yang Tsk terakhir yang atas nama inisial E itu kita tangkap dua hari yang lalu.

“Sementara ini ada dua yang kita anggap menjadi otaknya masih kita buruh masih belum bisa kita sampaikan namun nanti ketika sudah kita tangkap baru kita ungkap akan kita rilis segera,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB