Polres Dumai Didampingi Kapolsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, RadarBangsa.co.id – Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana Jo 53 KUHPidana disebuah rumah di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai, Selasa (25/08/2020).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi, S.H kepada rekan media, HNS (30) Warga Kabupaten Kuantan Singingi berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai usai melakukan percobaan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor milik warga yang terparkir didepan rumah.

Baca Juga  Kalau begini lemah penegakan hukum!!!

“Namun seorang rekan yang hendak melancarkan aksi bersama HNS (30) berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, dan kini sedang dalam proses pencarian,” jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Baca Juga  Jaga Kenyamanan Bulan Ramadhan, Polda Jateng tegaskan akan Tindak Tegas Pelaku Petasan

Bersama tersangka HNS (30), lanjut Kapolres Dumai, turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah Tas merk Amstar Polo, 1 (satu) buah Tang Potong, 1 (satu) buah Obeng, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah Kunci Besi berbentuk “T”, 1 (satu) buah Kunci Segi Tiga, 2 (dua) buah Kunci L dan 3 (tiga) buah Kunci Pas.

Baca Juga  Dengan Himbauan UPT Disporapar Dumai, Kepada Seluruh Pedangang TBG di Minta Agar Tidak Berjualan Sementara Waktu

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana Jo 53 KUHPidana mengenai Percobaan Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolres Dumai.

(Ayu)

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB