Polres Kediri Gulung 23 Pelaku Narkotika

- Redaksi

Rabu, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Selama bulan Oktober 2019 kemarin, jajaran Satnarkoba dan beberapa polsek di Resort Polres Kediri, berhasil mengungkap 20 kasus narkotika. Dari penangkapan pengedar narkoba ini berhasil diamankan sedikitnya 23 pelaku, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal Saiful Faton, S.I.K, dalam konferensi pres, Rabu (06/11) pagi mengatakan, para tersangka tersebut enam orang di antaranya pelaku narkotika, dan selebihnya adalah terkait kasus obat keras.

Dari para tersangka yang berhasil diamankan, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika dari berbagai jenis, yaitu 50 gram paket sabu-sabu, 1.199 butir Pil merek double L, 290 Pil Atarax, 12 buah HP berbagai merek, dan uang sebanyak Rp. 116 ribu.

Selain itu, juga turut diamankan dua buah bong, 12 buah pipet kaca, dua buah korek gas, satu buah serok, dua buah sedotan, satu plastik klip, satu buah bekas bungkus rokok, satu dompet, satu kotak HP, dan satu timbangan digital.

“Para pelaku narkotika kita jerat dengan Pasal 112, 114, 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, atau maksimal 12 tahun penjara, dan pidana denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah, atau paling banyak delapan milyar rupiah,” kata Kapolres AKBP Roni Faisal.

Para tersangka kasus narkotika

Sementara, untuk kasus pil double L, dijerat dengan Pasal 197 sub 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak satu milyar lima ratus juta rupiah.

“Kasus pil double L ini terdapat tersangka yang masih dibawah umur, masih berstatus sebagai pelajar dia tidak kita tahan, namun prosesnya tetap dilanjutkan. Sasaran peredaran pil haram ini merupakan pelajar dan karyawan yang biasa menggunakan dopping,” terangnya.

Kapolres juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut, karena ditengarai jaringan narkotika tersebut juga melibatkan narapidana di dalam Lapas. (Jay)

Berita Terkait

Bapak di Dusun Curahrejo Jombang Cangkul Kepala Anak Tirinya, Gegara Pohon Sengon
Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali
Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah
Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online
Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung
17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 17:40 WIB

Bapak di Dusun Curahrejo Jombang Cangkul Kepala Anak Tirinya, Gegara Pohon Sengon

Senin, 13 Januari 2025 - 09:55 WIB

Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:32 WIB

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:26 WIB

Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:05 WIB

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Berita Terbaru