LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan berhasil mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh organisasi Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PuDaK) pada Selasa (10/12). Aksi yang berlangsung di depan Kantor Pemkab Lamongan dan Gedung DPRD Kabupaten Lamongan ini mengangkat isu dugaan penahanan ijazah murid serta intimidasi oleh pihak SMKN 2 Lamongan.
Sebanyak 211 personel pengamanan dikerahkan, dipimpin langsung oleh Wakapolres Lamongan, KOMPOL Akay Fahli, S.Kom, S.I.K, M.Si. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk memastikan keamanan dan kelancaran aksi.
Aksi berjalan tertib dan kondusif, dengan pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan mereka melalui orasi dan menyerahkan dokumen kepada pihak Pemkab serta DPRD. Berkat koordinasi yang baik antara peserta aksi dan kepolisian, tidak ada insiden berarti yang terjadi selama kegiatan berlangsung.
Dalam keterangannya, KOMPOL Akay Fahli menegaskan komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama berlangsungnya kegiatan penyampaian aspirasi publik.
“Kami memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan bersama,” ujar Wakapolres.
Aksi PuDaK ini menarik perhatian luas masyarakat karena menyangkut isu pendidikan dan hak siswa. Publik berharap pihak SMKN 2 Lamongan segera memberikan klarifikasi serta solusi yang dapat menjawab tuntutan tersebut.
Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan mengutamakan dialog sebagai cara penyelesaian permasalahan. Hal ini sejalan dengan semangat menjaga kedamaian dan harmoni di Kabupaten Lamongan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin