Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM, Terduga Pelaku Ternyata Warga Mantup

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB BBM bersubsidi jenis Pertalite berjumlah banyak diamankan didalam mobil Toyota Calya warna silver nomor polisi S 1636 JW (Dok foto Polres Lamongan for RadarBangsa.co.id)

BB BBM bersubsidi jenis Pertalite berjumlah banyak diamankan didalam mobil Toyota Calya warna silver nomor polisi S 1636 JW (Dok foto Polres Lamongan for RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dugaan penyalahgunaan Bahan bakar Minyak ( BBM) bersubsidi jenis Pertalite berjumlah banyak yang di angkut menggunakan mobil Toyota Calya warna silver nomor polisi S 1636 JW yang dikemudikn oleh SU (56) warga Dusun Penompo Desa Sukosari Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan, berhasil di ungkap Polres Lamongan

Sementara Ipda Anton Krisbiyantoro Kasi Humas Polres Lamongan membenarkan, jika Polres Lamongan telah mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

” Benar, mobil pengangkut BBM subsidi jenis Pertalite itu dengan jumlah banyak itu diamankan pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, saat melintas di Jalan Raya Mantup tepatnya di Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan,” kata Ipda Anton Krisbiyantoro pada media, Rabu (21/6/2023)

Baca Juga  Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Ibangga 2023 dari Gubernur Jatim

Lanjut Ipda Anton menjelaskan, penangkapan itu dari tim Opsnal Satreskrim Polres Lamongan sedang melakukan patroli di wilayah Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Kemudian mendapat informasi bahwa di ada seseorang yang membeli BBM jenis pertalite dalam jumlah banyak yang di angkut menggunakan mobil Toyota Calya
warna silver nomor polisi S 1636 JW.

“Informasi itu kemudian ditindak lanjuti,” jelasnya.

Dari Tim opsnal Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan penyelusuran di jalan raya Mantup, dan alhasil petugas berhasil menemukan mobil Toyota Calya warna silver dengan nomor polisi S 1636 JW yang melintas di Jalan Raya Mantup tepatnya di Desa Dumpiagung Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan.

Baca Juga  "WEGO " di Lamongan ada Pesawat Terbang tak Pernah Terbang, Bikin Warga Penasaran

“Dan kemudian dilakukan penghadangan mobil Toyota Calya S 1636 JW tersebut saat melintas,” tambahnya.

Saat dilakukan penggeledahan dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Lamongan menemukan barang bukti sebanyak sembilan drum yang berisi BBM jenis pertalite di dalam mobil tersebut. Dengan rincian 4 drum isi @ 60 liter pertalite, 4 drum isi @ 35 liter pertalite dan 1 Drum isi @30 liter pertalite.

” Pada itu juga ditemukan barang bukti 8 lembar Surat Rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu dan 18 bendel nota pembelian BBM jenis pertalite,” tambahnya.

Baca Juga  Pencuri Motor Spesialis Pemakaman Berhasil Dibekuk Timsus Polres Bangkalan

Masih kata Ipda Anton menegaskan, kini pelaku bersama barang bukti tersebut di bawa ke Polres Lamongan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

” Semntara SU terduga pelaku mengaku bahwa BBM jenis pertalite tersebut di beli di SPBU 5462228 yang berada di Desa Pelang Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan dan BBM jenis pertalit tersebut akan di jual lagi di rumahnya seharga Rp 11.500, dan juga kepada pemilik Pom mini lain untuk di jual kembali seharga Rp 11.000,* pungkasnya.

Berita Terkait

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso
Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam
FPKB Gelar Aksi Damai di Kec Wates & Plosoklaten Kediri
Fakta Baru, GM Tak Terlibat Pengurusan Insentif ASN Sidoarjo
Bawaslu Bondowoso Soroti Beberapa Akun Medsos
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:46 WIB

Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Perkuat Kerjasama, Pemkab Bondowoso Gelar MoU Bersama Perguruan Tinggi dan Lembaga

Kamis, 10 Okt 2024 - 14:37 WIB