Polres Lamongan Gelar Apel Pasukan Pamor Keris, Untuk Menekan Lonjakan Penyebaran Covid-19

Kegiatan apel gelar pasukan Pamor Keris di halaman Mapolres Lamongan. Jum'at (11/2/2022) (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan menggelar apel gelar pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan) di masyarakat wilayah Kabupaten Lamongan.

Apel Pamor Keris yang dilaksanakan secara serentak di tingkat Provinsi Jawa Timur maupun Kabupatan/Kota di wilayah Jawa Timur tersebut dalam rangka kesiapan seluruh personel.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya tim tersebut akan melaksanakan kegiatan patroli bersama dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan cipta kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.

Sasaran tempat kerumunan masyarakat juga di café-café di wilayah Kabupaten Lamongan untuk dilakukan tes Sweb Antigen ditempat.

Apel gelar pasukan pamor keris ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bersama Dandim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf.

Apel ini diikuti oleh jajaran anggota Polres, Kodim 0812, Satpol PP, Damkar, Dishub dan Dinkes Kabupaten Lamongan pada Jum’at (11/02/2022) malam hari di halaman Polres Lamongan.

Oada kesempatan malam ini, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan Pamor Keris ini diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan.

Khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Patroli Pamor Keris ini gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Daerah yang bertugas melaksanakan patroli bermotor secara rutin,” ujarnya.

“Adanya Pamor Keris ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan. Hal tersebut dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.

Ditegaskan oleh AKBP Miko, “Ini disampaikan kepada masyarakat agar mengetahui bahwa saat ini Kabupaten Lamongan dari PPKM Level I sekarang meningkat ke PPKM level 2.

Tersebut disampaikan agar masyarakat memiliki kepedulian serta keprihatinan terhadap lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Lamongan saat ini.

Pada kesempatan ini Dandim 0812 Lamongan Letkol Kav Edi Siswanto Yusuf, saat ini di tiap hari kenaikan covid di Kabupaten Lamongan mengalami kenaikan secara signifikan atau cukup tinggi.

Diantaranya juga kemarin ada salah satu yang meninggal dunia, untuk itu mari bersama sama menegakkan peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan.

Lebih lanjut yakni utamanya menegakkan Prokes, bila mengetahui ada pelanggaran protokol kesehatan agar dilakukan teguran secara humanis kepada masyarakat, karena betapa pentingnya kesehatan,” tandas Dandim 0812.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *