LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan akhirnya resmi melarang pesta perayaan tahun baru. Pelarangan ini sesuai dengan hasil koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lantaran masih tingginya tingkat penularan kasus positif Covid-19 di Indonesia, termasuk di Kota Soto.
“Hasil rapat dengan Bupati Lamongan dan pejabat terkait, bahwa tidak ada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, yang diperbolehkan adalah pelaksanaan Ibadah Natal tetapi dengan ketentuan peserta 25 persen dari ruangan atau tempat ibadah,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun saat apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 dan latihan pra Operasi Lilin Semeru 2020 di gedung SKJ Mapolres, Senin (21/12)
Dalam kegiatan ini, Harun mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar selalu meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Harun juga menekankan kepada para anggota, agar lebih meningkatkan lagi intensitas terkait kegiatan operasi yustisi.
“Mari kita menjaga kesehatan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2020, selalu koordinasikan dengan pemuka agama supaya tidak sampai ada kegiatan keagamaan berdampak pada kerumunan yang semestinya harus diantisipasi mengingat situasi pandemi belumlah berakhir,” ucap Harun.
Harun mengharapkan, apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 dan Latpraops ini juga bisa dimaksimalkan di luar ruangan dalam pra operasi. Sehingga, dapat dipraktikkan sebagai wujud pelatihan bagi anggota dan target pada Operasi Lilin Semeru di Tahun 2020 bisa tercapai sesuai dengan prediksi.
“Operasi Yustisi agar juga intensitas lebih ditingkatkan mengingat situasi pandemi masih terjadi,” harapnya.
Untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Kapolres Lamongan, AKBP Harun memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 di halaman Mapolres, Senin (21/12)
Apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru ini diikuti Wakapolres Lamongan, Kompol Dies Ferra Ningtias, personel Polres Lamongan, TNI dan Pemkab Lamongan.
“Melalui apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2020, kita tingkatkan sinergitas Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman perayaan Natal Tahun 2020 serta Tahun baru 2021 di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Harun.
Dalam kegiatan ini, Kapolres menyematkan secara simbolis pita operasi kepada perwakilan dari Subdenpom, Dishub dan BA Sat Lantas Briptu Ade Guntur. Kegiatan apel tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama perayaan natal bagi yang merayakan serta pergantian Tahun Baru 2021 bagi masyarakat Lamongan.
(RB)