LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia dengan mengambil langkah tegas untuk memberantas perjudian online yang kian meresahkan masyarakat. Hingga saat ini, Polres Lamongan beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus perjudian online di berbagai wilayah.
Total 28 pelaku telah diamankan dalam operasi ini, yang menunjukkan hasil nyata dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah maksimal guna menekan aktivitas perjudian online, pada Selasa (12/11).
“Polres Lamongan beserta Polsek Jajaran mendukung penuh program 100 hari Asta Cita Presiden RI. Hasilnya, kami berhasil meringkus sebanyak 28 pelaku judi online,” tegas IPDA Hamzaid. Operasi yang digencarkan ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam operasi pemberantasan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 28 buah ponsel berbagai merek yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aktivitas perjudian online. Beberapa jenis permainan yang terdeteksi antara lain Pragmatic, Slot Mahjong, Togel Sydney, Bola Gacor, dan Liga Bola 138.
Langkah tegas Polres Lamongan ini menegaskan keseriusan mereka dalam menindak segala bentuk kejahatan, khususnya yang berdampak luas pada ketertiban sosial. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kegiatan operasi semacam ini akan terus dilakukan agar perjudian online yang meresahkan masyarakat dapat diminimalisir,” sambung IPDA Hamzaid.
Selain tindakan tegas, juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung efektivitas pemberantasan judi online.
“Kami harap masyarakat dapat segera melapor jika mengetahui aktivitas yang melanggar hukum, terutama perjudian online,” tambahnya. Polres Lamongan menekankan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta mendukung penuh program pemerintah. Operasi semacam ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah munculnya kembali praktik perjudian online.
“Polres Lamongan akan terus berupaya semaksimal mungkin memberantas judi online, maka dari itu kami juga butuh dukungan dari warga masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” tutup IPDA Hamzaid.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin