SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Polresta Sidoarjo terus mendorong edukasi bijak terkait penggunaan media sosial, terutama di kalangan pelajar. Salah satunya dilakukan dalam kegiatan Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa) di SMP Negeri 4 Sidoarjo pada 6-7 September 2024.
Dalam acara tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi peserta Perjusa mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijaksana. Tujuannya agar para pelajar lebih memahami dampak buruk yang bisa timbul dari penggunaan media sosial yang tidak tepat.
Materi edukasi tersebut disampaikan oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami. Ia menjelaskan bahaya yang bisa muncul dari media sosial, seperti bullying, hoaks, hingga pornografi, jika tidak digunakan secara bijak oleh para pelajar.
Iptu Utun Utami menegaskan bahwa belakangan ini kekerasan dan bullying di kalangan pelajar meningkat, sebagian besar disebabkan oleh penggunaan media sosial yang tidak tepat. Ia juga mengingatkan peserta Perjusa bahwa penyalahgunaan media sosial dapat berujung pada konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ITE.
“Kami mengimbau kepada para pelajar agar lebih waspada dalam menggunakan media sosial. Hindari terlibat dalam tindakan bullying, baik di sekolah maupun di media sosial. Jika ada masalah, selesaikan secara baik dengan bantuan guru, dan jangan sampai melibatkan kekerasan atau saling mem-bully karena ada sanksi hukumnya,” ujarnya.