Polresta Sidoarjo Ungkap Kronologis dan Motif Pembunuhan Ibu oleh Anak di Waru

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah saat keterangan pers di Mapolresta Sidoarjo (ist)

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah saat keterangan pers di Mapolresta Sidoarjo (ist)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Polresta Sidoarjo merilis kronologis dan motif pembunuhan tragis yang dilakukan seorang anak terhadap ibunya di dalam rumah mereka di Gang Perahu, Tambak Rejo, Waru, pada 13 November 2024. Kasus ini mengungkap kejadian memilukan yang bermula dari cekcok keluarga.

Dalam keterangan pers di Mapolresta Sidoarjo, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa tersangka, HK, tega menghabisi nyawa ibunya, SW, akibat percekcokan yang terjadi setelah ibunya membangunkannya untuk membeli sembako.

“Saat tersangka tidur, ia dibangunkan oleh ibunya untuk membeli sembako. Karena tidak segera beranjak, dari pengakuannya, tersangka dilempar kursi kayu dan dipukul oleh ibunya,” ungkap AKP Fahmi, pada Senin (25/11).

Tersulut emosi, HK mengambil pisau dapur untuk menyerang ibunya. Korban sempat berusaha merebut pisau dari tangan tersangka. Namun, percekcokan semakin memanas ketika korban menantang HK dengan ucapan, *‘Ayo kalau berani.’* Amarah HK memuncak hingga ia menyerang ibunya dengan pisau tersebut, mengakibatkan luka serius pada lengan, leher, punggung, pipi, dan telinga korban.

Setelah melukai ibunya hingga berlumuran darah, SW terjatuh di ruang tengah. Tersangka kemudian menyimpan pisau di bak mandi, membersihkan diri, dan berganti pakaian. Ketika korban berteriak meminta tolong, suara tersebut terdengar oleh tetangga sekitar. Dalam upaya untuk menghentikan teriakan ibunya, HK menyekap mulut korban dan membawanya ke kamar. Tindakan ini berujung pada meninggalnya korban akibat luka parah dan kehabisan darah.

Mendengar kegaduhan, warga setempat segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waru. Petugas yang datang ke lokasi langsung menangkap HK dan membawanya ke Mapolsek Waru untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah pisau dapur, kursi kayu, sarung, handuk, sarung bantal, celana jeans, kaos kaki, dan celana yang digunakan tersangka. Barang-barang ini menjadi alat bukti penting dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Tersangka HK dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Selain itu, ia juga dapat dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih menjaga komunikasi dalam keluarga agar permasalahan tidak berujung pada kekerasan, apalagi kasus tragis seperti ini. Peran lingkungan sekitar juga penting untuk melaporkan segera jika melihat indikasi kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Kasus pembunuhan ini menjadi pelajaran penting akan perlunya pengelolaan emosi dan komunikasi dalam keluarga. Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penulis : Rino

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

FGD MPR RI di Surabaya Bahas Desentralisasi, Senator Lia Istifhama Dorong Otonomi Adaptif
Satpolairud Polres Lamongan Tanggap Tangani Laporan Perahu Nelayan Tak Kembali, Dua Awak Selamat
Ekonomi Jawa Timur 2025 Tumbuh 5,85 Persen YoY, Khofifah Tekankan Peran Investasi
Respon Cepat BPBD Probolinggo Tangani Dampak Puting Beliung di Pohsangit Leres
Hujan Angin Terjang Banyuwangi, 52 Rumah Rusak di Sempu–Muncar
Niat Bersenang-senang Berujung Petaka, 1 Warga Hilang di Sungai Kalibodri Kendal
Kebakaran Pondok Pesantren Panyepen Pamekasan, Kamar Santri Ludes Terbakar
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Soroti 34 Gempa Susulan di Pacitan, Alarm Serius Kesiapsiagaan Bencana Jawa Selatan
Polresta Sidoarjo Ungkap Kronologis dan Motif Pembunuhan Ibu oleh Anak di Waru

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:59 WIB

FGD MPR RI di Surabaya Bahas Desentralisasi, Senator Lia Istifhama Dorong Otonomi Adaptif

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:38 WIB

Satpolairud Polres Lamongan Tanggap Tangani Laporan Perahu Nelayan Tak Kembali, Dua Awak Selamat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:32 WIB

Ekonomi Jawa Timur 2025 Tumbuh 5,85 Persen YoY, Khofifah Tekankan Peran Investasi

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:12 WIB

Respon Cepat BPBD Probolinggo Tangani Dampak Puting Beliung di Pohsangit Leres

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:41 WIB

Hujan Angin Terjang Banyuwangi, 52 Rumah Rusak di Sempu–Muncar

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:12 WIB

Nasional

Ketua Bhayangkari Cek Standar Gizi di Kendal

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:24 WIB