Semarang RadarBangsa.co.id – Polrestabes Semarang kembali melakukan patroli untuk memberantas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Pada Minggu dini hari (16/2), puluhan pemuda dan remaja yang terlibat dalam balapan liar berhasil diamankan. Berbeda dari penindakan biasanya, kali ini polisi memberikan sanksi unik bagi para pelanggar dengan memaksa mereka menuntun sepeda motor dari Tugu Muda hingga Markas Polrestabes Semarang.
Pemandangan para pelanggar yang harus berjalan kaki sambil menuntun kendaraannya ini menjadi perhatian warga yang melintas. Hukuman tersebut diberikan sebagai bentuk efek jera dan peringatan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan untuk mencegah potensi tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman di masyarakat. “Kami membentuk Tim Khusus Pemberantasan Tawuran dan Kenakalan Remaja,” tuturnya. “Kami melakukan patroli gabungan dengan beberapa satuan untuk memastikan tidak ada gangguan ketertiban dan tindak pidana yang meresahkan.”
AKBP Wiwit juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan semakin memperketat pengawasan, terutama pada akhir pekan, mengingat banyaknya laporan terkait gangguan ketertiban di malam hari. “Kami mencatat adanya peningkatan aktivitas yang meresahkan seperti tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan,” tanggapannya.
Salah satu pelaku balap liar yang terjaring razia, berinisial AR (18), mengatakan bahwa dirinya menyesal telah ikut dalam kegiatan tersebut. “Saya tidak menyangka harus mendorong motor sejauh ini. Ini sangat melelahkan, dan saya kapok,” ucapnya.
Selain hukuman fisik, polisi juga mencatat identitas para pelanggar dan memanggil orang tua mereka untuk diberikan pengarahan. Langkah ini dilakukan agar keluarga turut berperan dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan berbahaya.
Polrestabes Semarang berkomitmen untuk terus melakukan razia dan patroli guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menjaga ketertiban umum. “Kami ingin menekan angka pelanggaran dan memastikan bahwa Kota Semarang tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Oki R.B
Editor : Bandi