JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Polri mengerahkan lebih dari 5.000 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh sejumlah elemen mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, terkait penolakan revisi Undang-Undang TNI. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (20/03/2025) di Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa sebanyak 5.021 personel telah diterjunkan untuk menjaga kelancaran dan keamanan aksi tersebut. “Jumlah personel yang kami libatkan dalam pengamanan sebanyak 5.021 personel,” kata Kapolres Susatyo.
Dalam pengamanannya, personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, serta unsur Pemerintah Provinsi Jakarta. Kapolres juga menegaskan bahwa anggota yang terlibat tidak akan menggunakan senjata api dalam pengamanan, dan mereka diinstruksikan untuk bertindak secara humanis serta tidak terprovokasi. “Kami melayani dengan humanis, tidak terprovokasi, dan bertindak dengan bijak,” tambahnya.
Kapolres juga menyampaikan harapan agar para peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib, sesuai dengan aturan yang berlaku. Orator diimbau untuk berbicara dengan santun, menghindari provokasi massa lainnya, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati pengguna jalan yang tengah beraktivitas.
Untuk mengatur kelancaran lalu lintas, Kapolres menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, sesuai dengan kondisi di lapangan pada saat aksi berlangsung. “Kami imbau kepada warga agar menghindari kawasan Gedung DPR/MPR untuk mengurangi potensi penumpukan kendaraan,” ungkapnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin