Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kendal

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan hingga meninggal dunia. (RadarBangsa.co.id)

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan hingga meninggal dunia. (RadarBangsa.co.id)

KENDAL, RadarBangsa.co.id – Polsek Kaliwungu di bawah wilayah hukum Polres Kendal berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan hingga, seorang wanita meninggal dunia di Desa Kedungsuren, Kaliwungu Selatan. Pada Kamis 30/1/2025.

Korban bernama Baladiva Nisrina Maheswari ditemukan tewas di dalam rumahnya (29/7) lalu sekitar pukul 08.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku diketahui Muhamad Gunawan.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, mengungkapkan bahwa pelaku sempat diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan adanya dugaan penganiayaan, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Edi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui tengah menjalani pengobatan kejiwaan di RSUD Tugurejo Semarang sejak Desember 2023. Hal ini diperkuat dengan keterangan orang tuanya yang menunjukkan kartu berobat pelaku.

Guna memastikan kondisi mental pelaku, pihak kepolisian berkoordinasi dengan RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang untuk melakukan Visum Et Psikiatrikum.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa berat berupa skizofrenia, yang ditandai dengan penyimpangan realitas, halusinasi, serta delusi yang memengaruhi fungsi sosial dan emosionalnya.

Seiring perkembangan penyidikan, berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan. Namun, pada 7 Oktober 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengembalikan berkas (P-19) dengan Nomor: B-1966/M.3.27/Eoh.1/10/2024. JPU meminta penyidik untuk mempedomani Pasal 44 KUHP yang mengatur ketidakmampuan seseorang, mempertanggungjawabkan perbuatannya karena gangguan jiwa.

Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, menegaskan bahwa penyidik telah menangani kasus ini secara profesional.

“Kami telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku dan berdasarkan hasil visum, yang bersangkutan tidak dapat dimintai,pertanggungjawaban pidana. Saat ini, penyidikan kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Kendal,” ujar AKP Rasban.

Polisia terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan pelaku mendapatkan perawatan medis yang tepat serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti ilmiah. Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional, dan perkembangan penanganan perkara akan terus kami informasikan kepada masyarakat,” tandas AKP Rasban.

Penulis : Rob

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Geger,Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Lamongan di Sugio
Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus
Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Ditangkap Usai Dikejar dan Diterjang Warga
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Merupakan Perampokan Negara
Judi Sabung Ayam di Desa Jetis Digulung, Tim Gabungan Polres Lamongan dan TNI AD Bertindak
Polda Aceh Tindak Tegas Ipda Yohananda Fajri atas Dugaan Aborsi
WNA Jerman Tersangka Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bali
Gegara Sabu 3,37 Gram, Warga Sumenep Terancam Hukuman Seumur Hidup
Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kendal

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:13 WIB

Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:32 WIB

Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Ditangkap Usai Dikejar dan Diterjang Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:30 WIB

Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kendal

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:22 WIB

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Merupakan Perampokan Negara

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:50 WIB

Judi Sabung Ayam di Desa Jetis Digulung, Tim Gabungan Polres Lamongan dan TNI AD Bertindak

Berita Terbaru