Polsek Ngadiluwih Ungkap Kasus Judi Togel

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(tengah) Pelaku pengencer Togel

(tengah) Pelaku pengencer Togel

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Seorang warga Dusun Ngadirejo, Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur berinisial Swd, Sabtu, 7 Maret 2020, sekira 14.00 wib diamankan ke Mapolsek Ngadiluwih lantaran diduga menjadi pengecer judi Togel.

Menurut Kapolsek Ngadiluwih, AKP Mukhlason, SH, tersangka diamankan bersama barang bukti berupa satu buah handphone merk Samsung yang bertuliskan SMS nomor Togel.

Baca Juga  Dugaan Korupsi DAK, 'BW' Anggota DPRD Tanggamus Resmi Ditahan Kejaksaan

Selain itu juga diamankan satu buku bertuliskan nomer Togel, dan satu lembar kertas bertuliskan nomer Togel, serta uang tunai 170 ribu rupiah. Kini tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama empat tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah.

Ditambahkan Kapolsek yang mempunyai motto TRUST (Tulus, Responsif, Unggul, Sinergi & Terpuji) tersebut, kronologi kejadiannya pengungkapan kasus judi Togel ini yaitu pada hari Sabtu tanggal 7 Maret 2020 sekira pukul 14.00 WIB di Dusun Ngadirejo Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri telah dilakukan penangkapan tersangka judi jenis Togel.

Baca Juga  Polisi Mengamankan Lima Pelaku Pengeroyok Karena Main Hakim Sendiri

“Adapun kejadiannya yaitu
setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian jenis Togel, kemudian dilakukan lidik dan penangkapan terhadap tersangka dan disita barang bukti berupa : satu buah handphone Samsung yang bertuliskan SMS nomor Togel, 1 buku bertuliskan nomer Togel, satu lembar kertas bertuliskan nomer Togel, ‎serta uang tunai seratus tujuh puluh ribu rupiah. Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Ngadiluwih guna proses lanjut,” kata AKP Mukhlason, SH. (bub)

Baca Juga  Tau Alur Politiknya, NasDem Kediri Ragukan Dukungan Sutrisno kepada Dhito-Dewi

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB