LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung Polres Lamongan mengawal jalannya aksi damai yang dilakukan oleh warga PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Komisariat SMAKEM terkait permasalahan pencabutan Surat Keputusan (SK) pengesahan personalia pengurusan Komisariat SMAKEM. Sekitar 1.000 anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dari Komisariat SMAKEM turut serta dalam aksi damai di Padepokan PSHT, yang berlokasi di Dusun Deleg, Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, pada Minggu (29/09). Para peserta aksi tiba menggunakan 39 truk dobel, 10 pick-up, 12 kendaraan jenis elf, serta 25 mobil Avanza.
Aksi damai ini digelar setelah adanya keputusan dari PSHT Cabang Lamongan yang secara resmi membubarkan Komisariat SMAKEM pada 23 September 2024. Mediasi pun dilaksanakan untuk mencari solusi terkait permasalahan yang dihadapi oleh pihak Komisariat SMAKEM.
Mediasi dimulai pada pukul 10.15 WIB setelah massa tiba di Padepokan PSHT Komisariat SMAKEM. Beberapa tokoh penting hadir dalam mediasi ini, antara lain Harto, S.Pd., MM (Ketua PSHT Cabang Lamongan), Sujarno, S.Pd., M.Pd. (Wakil Ketua PSHT Cabang Lamongan), Ir. Sumiran (Ketua Dewan PSHT Cabang Lamongan), H. Umar (Sekretaris PSHT Cabang Lamongan), serta Sigit Setiawan (Ketua PSHT Komisariat SMAKEM).
Dalam mediasi ini, Suliono, S.H., Konsultan Hukum PSHT Komisariat SMAKEM, menyampaikan beberapa poin penting. Ia menyebutkan bahwa pembubaran Komisariat SMAKEM dilakukan tanpa adanya koordinasi atau musyawarah terlebih dahulu dengan pihak Komisariat. Selain itu, Suliono menekankan bahwa hal ini sangat memberatkan warga PSHT SMAKEM, terutama terkait dengan kembalinya status mereka ke rayon masing-masing.
“Kami meminta kepada Ketua Cabang PSHT Lamongan untuk memberikan kejelasan terkait nasib Komisariat SMAKEM. Kami berharap eks Komisariat SMAKEM bisa dijadikan PSHT Komisariat Khusus Cabang Lamongan Pusat Madiun di Kecamatan Tikung,” ujar Suliono.
Dalam kesempatan yang sama, Harto, S.Pd., MM, Ketua PSHT Cabang Lamongan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi tertib administrasi dan untuk melaksanakan wasiat Persaudaraan Setia Hati Terate. Ia juga menegaskan bahwa seluruh anggota PSHT harus memiliki loyalitas dan pengabdian yang tinggi terhadap organisasi.
“Sesuai dengan ADRT (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) PSHT, masa bakti kepengurusan Komisariat adalah tiga tahun dan harus melaksanakan parapatan atau musyawarah sekali dalam tiga tahun. Untuk Komisariat SMAKEM, masa kepengurusannya telah berakhir pada 26 Desember 2014, dan kegiatan latihan mereka dilakukan di luar instansi SMA Negeri 1 Kembangbahu,” jelas Harto.
Hasil dari mediasi ini, pihak PSHT Cabang Lamongan memberikan beberapa opsi. Pertama, warga SMAKEM dapat membentuk panitia khusus untuk mengajukan nama perguruan silat baru, namun tidak diperbolehkan menggunakan nama “SMAKEM” karena identik dengan nama sekolah. Kedua, pihak Cabang PSHT tidak akan ikut campur dalam pengelolaan aset milik Komisariat SMAKEM. Ketiga, dalam pengajuan Komisariat baru, segala prosedur harus sesuai dengan ADRT PSHT karena organisasi ini telah berbadan hukum.
Harto, S.Pd., MM, Ketua PSHT Cabang Lamongan, mengungkapkan bahwa keputusan pembubaran ini sudah sesuai dengan ketentuan organisasi dan diambil demi menjaga tertibnya administrasi dalam tubuh PSHT.
“Kami ingin seluruh anggota PSHT memahami bahwa keputusan ini diambil demi kebaikan bersama. Kami berharap agar semua pihak bisa menerima keputusan ini dengan lapang dada,” jelasnya.
Sementara itu, Ahmad Umar Buwang.SH., dari LBH PSHT Cabang Lamongan, menambahkan bahwa mediasi ini diharapkan bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
“Harapan kami, ke depan PSHT dapat terus bersatu dan menjaga persaudaraan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah diajarkan oleh organisasi ini,” tuturnya.
Aksi damai ini diakhiri dengan harapan dari semua pihak agar permasalahan yang terjadi di tubuh PSHT dapat segera terselesaikan dan PSHT tetap solid sebagai organisasi bela diri yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, Pada pukul 11.30 WIB, mediasi selesai dan massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif berkat pengawalan dari Polsek Tikung dan Polres Lamongan yang dipimpin oleh Kapolsek Tikung Iptu Tulus Haryanto, S.E., M.H.,.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin