Polsek Tikung Polres Lamongan Himbau Pemilik Warung Tidak Jual Miras

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Tikung saat memberikan himbauan di Warung (IST)

Anggota Polsek Tikung saat memberikan himbauan di Warung (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung bersama tokoh masyarakat Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan melakukan himbauan kepada pemilik usaha dan warung yang berjualan minuman keras untuk tidak melayani pembeli pada hari Selasa, 09 Juli 2024. Langkah ini diambil guna menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat dari pengaruh minuman beralkohol, Pada Senin, (08/07/ 2024) pukul 21.30 WIB,

Kapolsek Tikung IPTU Tulus Haryanto, SE., MH memimpin langsung kegiatan ini. Dalam penyampaiannya, Kapolsek menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh pemilik usaha dan warung untuk tidak menjual minuman keras pada tanggal 09 Juli 2024. Ini demi kebaikan bersama, untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kita,” ujarnya.

Baca Juga  Patroli Objek Vital untuk Cegah dan Tangkal 4C di Wilayah Hukum Polsek Tikung

Kapolsek juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tikung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tikung. “Saya tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami berharap dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat mencegah berbagai tindak kejahatan yang dipicu oleh pengaruh minuman keras,” tegasnya.

Selain itu, IPTU Tulus Haryanto menambahkan bahwa kegiatan ini bukanlah tindakan sepihak, melainkan hasil dari diskusi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perangkat desa. “Dan kami melakukan pendekatan persuasif dan dialogis. Kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kita,” tambahnya.

Baca Juga  Melalui Penguatan UMKM, Lamongan Memulihkan Ekonomi Pasti Bisa

Sementara Suyono, perangkat Desa Tambakrigadung, turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap himbauan ini. Dalam penyampaiannya, Suyono menegaskan bahwa masyarakat Desa Tambakrigadung juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka. “Saya sangat mendukung langkah Polsek Tikung dalam memberikan himbauan ini. Masyarakat juga harus turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan desa,” paparnya.

Suyono juga mengajak seluruh masyarakat Desa Tambakrigadung untuk memahami pentingnya himbauan ini. “Saya berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung himbauan ini. Kita semua harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Himbauan ini disambut baik oleh para pemilik usaha dan warung di Desa Tambakrigadung. Beberapa pemilik warung menyatakan kesediaan mereka untuk mematuhi himbauan tersebut. Mereka menyadari bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama dan untuk menjaga ketertiban lingkungan.

Baca Juga  Polsek Tikung Gelar Apel Gabungan Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1445 H

“Kami memahami dan akan mematuhi himbauan ini. Kami juga ingin lingkungan kami tetap aman dan tertib,” ujar salah satu pemilik warung yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan situasi ketertiban dan keamanan di Desa Tambakrigadung dapat terjaga dengan baik. Polsek Tikung bersama tokoh masyarakat akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan himbauan ini dipatuhi oleh semua pihak.

“Ini adalah langkah awal dari upaya kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutup IPTU Tulus Haryanto.

Berita Terkait

Tasyakuran HUT TNI Ke-79 di Koramil Tikung, Kapolsek Tikung Polres Lamongan : Perkuat Sinergi
Cipkon Multislasaran Rayon 1 di Wilkum Polsek Tikung Polres Lamongan
Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama Menjelang Pilkada 2024
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Kaesang Pangarep Hadiri Solidaritas Bersholawat, Ini Kata Kapolsek Tikung Polres Lamongan
Kapolsek Tikung Polres Lamongan Pimpin Apel Pengamanan Safari Politik Kaesang
Polres Bondowoso Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
Polsek Tikung dan Koramil Amankan Hiburan Elektune

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Tasyakuran HUT TNI Ke-79 di Koramil Tikung, Kapolsek Tikung Polres Lamongan : Perkuat Sinergi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama Menjelang Pilkada 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:31 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Solidaritas Bersholawat, Ini Kata Kapolsek Tikung Polres Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Kapolsek Tikung Polres Lamongan Pimpin Apel Pengamanan Safari Politik Kaesang

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB