LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung melakukan patroli Blue Light di sejumlah perbatasan wilayah pada Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Patroli ini meliputi perbatasan Tikung-Kembangbahu, Tikung-Lamongan Kota, dan Tikung-Sarirejo. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah tindak kriminalitas di wilayah Polsek Tikung.
Kapolsek Tikung Iptu Tulus Haryanto, SE., MH., menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, dan peredaran minuman keras (miras) yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya patroli ini, diharapkan akan tercipta rasa aman di kalangan masyarakat.
“Kita juga memantau kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, termasuk kegiatan yang melibatkan kelompok-kelompok yang dapat menyebabkan kerusuhan,” tambahnya.
Tegasnya, Kapolsek Tikung menegaskan bahwa patroli Blue Light ini akan rutin dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami akan terus melakukan patroli secara berkala untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan di wilayah Polsek Tikung. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.