LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Anggota Polsek Tikung Polres Lamongan menjalankan operasi Patroli Blue Light pada Kamis, (11/04/2024), mulai pukul 22.30 WB.
Patroli tersebut dilaksanakan di perbatasan Tikung-Kembangbahu, perbatasan Tikung-Lamongan Kota, dan perbatasan Tikung-Sarirejo. Tujuan utamanya adalah untuk memantau situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), mencegah tindak kriminalitas, dan mengantisipasi kegiatan-kegiatan ilegal seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran miras, serta aktivitas lain yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
“Ikhtiar kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Tikung. Dengan melaksanakan patroli ini, kami berupaya mencegah potensi tindak kriminalitas dan mengantisipasi berbagai masalah Kamtibmas yang mungkin timbul,” ujar Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, SE., MH.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tikung dalam membangun sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Melalui kegiatan patroli ini, diharapkan dapat tercipta rasa aman dan ketenangan bagi warga masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
“Kami selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga,” tambah Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Tikung,”tutupnya.