LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pemuda berinisial SU (21), warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, diamankan oleh Polsek Turi setelah diduga membawa kabur seorang anak perempuan di bawah umur, CAR (13), yang berasal dari Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Turi, AKP Suroto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Terduga pelaku telah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan untuk proses pemeriksaan,” ujar AKP Suroto pada Senin (14/1/2025).
Kejadian bermula pada Jumat (10/1/2025), ketika orang tua korban melaporkan bahwa CAR meninggalkan rumah tanpa izin. Setelah beberapa hari tanpa kabar, keluarga akhirnya melapor ke Polsek Turi pada Senin (13/1/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan untuk menemukan korban.
Tim Reskrim Polsek Turi berhasil mendapatkan informasi keberadaan korban di wilayah Plumpang, Kabupaten Tuban. Dengan bantuan teman korban, petugas mengatur pertemuan di depan Kampus Unisda Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Pada saat itu, petugas mengamankan SU beserta korban.
Dari lokasi penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB modifikasi warna biru dengan nomor polisi S 6957 AH serta sebuah ponsel Realme warna hijau berikut charger-nya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan, kasus ini berakhir pada kesepakatan antara kedua belah pihak. Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh salah paham dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kejadiannya ternyata hanya salah paham. Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan dan memutuskan tidak melanjutkan laporan,” jelas Ipda Afandi.
Menurut hasil klarifikasi, korban ternyata tidak pulang ke rumah karena masalah keluarga dan memilih menginap di rumah teman perempuannya. Orang tua korban kemudian memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.
“Dari klarifikasi, anak korban ternyata menginap di rumah temannya akibat permasalahan keluarga,” tambahnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin