LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kegiatan di Pos Check Point pengendalian serta penyekatan PPKM Darurat di Kambangan Kecamatan Ngimbang dilakukan oleh Fokopimda Kabupaten Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Dr. H Yuhronur Efendi, MBA Bupati Lamongan, H. Abdul ghofur Ketua DPRD Lamongan, Drs. KH. Abdul Rouf, M.Ag. Wakil Bupati Lamongan, AKBP Miko Indrayana, S.I.K. Kapolres Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han. Dandim 0812/Lamongan.
Selain itu juga diikuti oleh Slamet Agus Sumbono, S.H. Kabag Ops Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Lestari Sadjar. S.I.K Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP M. Fadelan S.H Kasat Sabhara Polres Lamongan.
Muspika Kecmatan Ngimbang Lamongan, anggota Polres Lamongan, Dishub serta Satgas Covid-19 Polres Lamongan,” ungkap Kasubag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi.
Dalam kegiatan tersebut menurut Iptu Estu rombongam tiba di Pos Kambangan dalam rangka penyekatan PPKM darurat, selanjutnya melakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas diperbatasan Jombang-Lamongan.
Hal ini dalam upaya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes selama PPKM darurat.
Menurut Iptu Estu, pelaksanaan kegiatan penyekatan ini bertujuan menekan mobilitas masyarakat untuk mencegah covid-19. Hanya warga yang bekerja di sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan melewati pos penyekatan,” kata Estu.
Lebih lanjut, terdapat 4 lokasi titik penyekatan di Lamongan diantaranya, di perbatasan Ngimbang – Jombang, perbatasan Mantup – Mojokerto, perbatasan Babat – Bojonegoro, perbatasan Deket – Lamongan,” pungkasnya.
(Ful/Hrn/Fir)