LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pelepasan pendistribusian bantuan sosial (bansos) PPKM darurat telah dilaksanakan di halaman Mapolres Lamongan pada Sabtu ini (17/07/2021) yang dipimpin secara langsung oleh Bupati Lamongan Dr. Yuhronur Efendi, M.BA
Bupati yang didampingi juga oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K dan Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han, serta diikuti personel Polres Lamongan dan TNI.
Bantuan sosial tersebut secara serentak akan disalurkan oleh para personel Polres Lamongan maupun TNI kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 dan terdampak penerapan kebijakan PPKM.
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa pemberian bantuan sosial ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah (tiga pilar) yang terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
Pada pelaksanaannya para personel TNI-Polri yang memberikan bantuan juga akan memperhatikan protokol kesehatan supaya tidak sampai terjadi kerumunan di tengah masyarakat. Dengan bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pangan warga.
“Semoga bantuan sosial yang kami berikan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat, dipergunakan sebaik mungkin, dan bermanfaat bagi mereka,” ucap Kapolres.
Kapolres mengharapkan para personel yang diberangkatkan untuk memberikan bantuan sosial mampu mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal ini bertujuan supaya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 serta mau mentaati aturan selama masa PPKM darurat.
(Ifu/Rb)