LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level IV menerima bantuan sosial (bansos) presisi dari Polres Lamongan. Jum’at (23/07/2021).
Kegiatan ini melibatkan Kabag Ops. Polres Lamongan AKP Slamet Agus Sumbono, SH, Pawas Polres Lamongan AKP Fadelan, SH, Padal, PJU, jajaran Polres Lamongan serta Anggota Kodim 0812, Anggota Garnisun Anggota PM Lamongan dan Satpol PP Lamongan,” ujar Kasubag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi.
Lebih lanjut kata Iptu Estu Kwindardi, “Kegiatan penyerahan bansos Presisi oleh Polres Lamongan tersebut diberikan kepada warga masyarakat Kabupaten Lamongan yang terdampak penerapan PPKM Darurat.
Dari paket sembako yang diberikan diantaranya, berupa 150 Kg beras yang diberikan kepada 30 warga kurang mampu /@ 5 Kg, dengan sasaran diberikan kepada penjual es di Jl. Basuki Rahmad, pemulung di Jl. Pahlawan.
Selain itu paket sembako juga diberikan oada tukang becak di Jl. Kusuma Bangsa depan RSUD Soegiri, tukang ojek di Terminal Lamongan, warung di Jl. Kinameng, warga kurang mampu di Lingkungan Dapur Kelurahan Sidokumpul Lamongan” pungkasnya.
(ful)










