SAMPANG, RadarBangsa.co.id – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sampang Madura Jawa Timur mendesak Petunjuk Tekhnis (Juknis) Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) segera dirampungkan
Desakan itu terungkap dalam Rapat Fraksi PPP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC PPP Sampang yang juga sebagai Ketua Fraksi Ach Subhan kamis 4/6 di Kantor DPC PPP jalan Bahagia
Menurut Ach Subhan saat ini ada 87 M sisa Dana yang dialokasikan untuk Program JPS dengan maksud membantu warga yang sedang terdampak Covid 19
“Namun pihak Legislatif belum menyetujui karena Juknis terutama yang menyangkut sasaran penerima bantuan belum di rampungkan,”ujar Ach Subhan
Dijelaskan ditengah Pandemi Covid 19 ini masyarakat sangat membutuhkan kucuran dari Program tersebut
Ia berharap pihak Eksekutif segera merumuskan draft untuk di bahas bersama Legislatif sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku
Ditambahkan, PPP mengusulkan supaya di pertimbangkan sasaran penerima bantuan adalah Guru Honorer, Dosen non PNS, Guru Ngaji dan Wartawan
Sementara Sekretaris Fraksi PPP Moh Iqbal Fathoni membenarkan usulan dari PPP melalui Rapat Fraksi kamis 4/6
PPP beralasan sasaran penerima bantuan yang diusulkan tersebut termasuk terdampak Covid 19 dan berada di garis depan di setiap bidangnya
Namun Bung Fafan panggilan akrab Anggota Komisi IV yang dikenal kritis itu menegaskan para penerima bantuan yang diusulkan itu belum menerima bantuan Sosial apapun seperti PKH, BPNT maupun BLT
Saat disinggung terkait unsur aktivis Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang juga terdampak namun tidak masuk dalam usulan, Ia ber argumentasi bahwa LSM bukan sebuah profesi tetapi bagian dari masyarakat yang juga berhak untuk mendapat bantuan asalkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
(Her)