PASAMAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Pasaman Sabar AS menerima penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut, pada Senin (08/01) .
“Kita bersyukur, Pemerintah Kabupaten Pasaman di awal tahun 2024 meraih predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi, yaitu 90.42 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat,” ujar Bupati Sabar AS setelah menerima penghargaan.
Sabar AS menyampaikan bahwa dengan pembentukan SOTK yang efisien, pelayanan yang tepat, cepat, akurat, dan mudah bagi masyarakat dapat ditingkatkan.
“Peran dan kerja keras Dinas terkait, terutama petugas yang melayani masyarakat secara langsung, sangat penting. Mari pertahankan dan tingkatkan pelayanan tersebut,” harapnya.
Keberhasilan Pemerintah daerah dinilai juga sebagai keberhasilan seluruh unsur masyarakat Kabupaten Pasaman.
“Ia mengajak untuk menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang baik sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah, yakni Terwujudnya masyarakat yang lebih baik dan bermartabat,”imbuhnya.