Pria Asal Pati Diduga Edarkan Narkoba, Diamankan Polres Blora

- Redaksi

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengadar narkoba saat di BAP Polisi (Dok Foto IST)

Pelaku pengadar narkoba saat di BAP Polisi (Dok Foto IST)

BLORA, RadarBangsa.co.id – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, W, (46) seorang warga kecamatan Jaken Kabupaten Pati Jawa Tengah, diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora.

W diamankan pada hari Selasa, (19/07/2022) saat berada di wilayah Jalan Raya Pati Blora turut desa Kalinanas Kecamatan Japah Kabupaten Blora.

Kasatresnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa,SH membeberkan bahwa kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa akan ada tindak pidana narkotika di wilayah kecamatan Japah. “Berawal dari laporan masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dan bahan keterangan,” kata Kasatresnarkoba. Rabu, (20/07/2022).

Baca Juga  Dua orang Diduga Ngecer Sabu Diamankan Jajaran Polsek Candipuro

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan W yang diduga akan bertransaksi di wilayah kecamatan Japah.

Dan akhirnya pada hari Selasa, (19/07/2022) sekira pukul 17.00 WIB, Petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka W di wilayah desa Kalinanas Japah dan setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar telah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibawa oleh tersangka. Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket Narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna bening di gulung dan dimasukan dalam sedotan Palstik warna bening  dengan berat 0,84 gram, 1 (satu) buah handphone, 1 (satu) potong celana warna hitam ada tulisan NEW FASHION, 1 (satu) unit sepeda motor warna merah tanpa No. Polisi.

Baca Juga  Petani dan Pembanyon di Wonokerto Tekung Bersihkan Saluran Irigasi Rowo Sumo

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal kurungan 4 tahun penjara,” beber Kasatresnarkoba Polres Blora.

Kepada warga, Perwira Polri yang berlatar belakang pendidikan Brimob ini mewanti wanti agar selalu mawas diri dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan narkotika, apalagi sampai menjadi seorang pengedar narkoba.

Baca Juga  Guna Menghadapi Tantangan Profesionalisme Guru, Dosen PPKn UNESA Adakan Pelatihan Karya Ilmiah Praktik Baik/Best Practice

“Jangan rusak kesehatan dan masa depan dengan mengkonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengedar. Jika ditemukan dan ditangkap petugas maka akan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.

Untuk diketahui, Polres Blora terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah kabupaten Blora. Setelah pada malam takbiran Idul Adha lalu berhasil mengamankan seorang tersangka, belum ada satu bulan Satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka kembali.

Berita Terkait

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso
Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam
FPKB Gelar Aksi Damai di Kec Wates & Plosoklaten Kediri
Fakta Baru, GM Tak Terlibat Pengurusan Insentif ASN Sidoarjo
Bawaslu Bondowoso Soroti Beberapa Akun Medsos

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:46 WIB

Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Perkuat Kerjasama, Pemkab Bondowoso Gelar MoU Bersama Perguruan Tinggi dan Lembaga

Kamis, 10 Okt 2024 - 14:37 WIB