BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan berbagai program bantuan usaha. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menginisiasi beberapa program pemberdayaan dengan fokus pada peningkatan ekonomi rumah tangga miskin (RTM).
Salah satu program unggulan adalah Kanggo Riko, yang memberikan bantuan peralatan usaha kepada pelaku usaha mikro. Milawati, seorang penerima bantuan, adalah penjual cilok keliling yang tinggal di Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
“Awalnya, saya dan suami menjual tahu dan tempe keliling, namun hasilnya kurang memuaskan. Kemudian, ada seseorang yang memberi ide untuk menjual cilok dan meminjamkan rombong kepada kami,” ujar Milawati.
Milawati memulai usaha ciloknya pada awal tahun lalu. Usahanya berkembang pesat karena ciloknya mendapat sambutan baik dari masyarakat. Dia bersama suami mulai berjualan di lokasi strategis seperti sekolah dan musola desa.
Tak lama setelah itu, Milawati menerima bantuan Kanggo Riko sebesar Rp 2,5 juta. Dana tersebut digunakan untuk membeli rombong cilok dan menambah modal usahanya.
“Terima kasih kepada Ibu Bupati. Cilok kami sangat disukai, dan alhamdulillah, hasilnya bisa digunakan untuk biaya pendidikan anak. Kami bisa membayar biaya wisuda dan kebutuhan sekolah. Semoga usaha kami terus lancar,” ungkap Milawati saat bertemu Bupati Ipuk di acara Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, pada Rabu (4/9/2024).
Sejak diluncurkan pada 2018, program Kanggo Riko telah membantu 6.898 keluarga. Tahun ini, ditargetkan 1.890 penerima manfaat.
“Program ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan, dengan prioritas untuk ibu-ibu yang menjadi tulang punggung keluarga,” kata Ipuk.
Setiap penerima bantuan mendapatkan Rp 2,5 juta sesuai kebutuhan usahanya, dan didorong untuk mengembangkan usaha rumahan guna meningkatkan pendapatan harian mereka. Selain itu, mulai tahun ini, penerima program Kanggo Riko juga mendapatkan premi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan, mencakup jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
Selain Kanggo Riko, Bupati Ipuk juga meluncurkan program Warung Naik Kelas (Wenak) sejak 2021. Program ini memberikan bantuan peralatan usaha kepada 1.364 pelaku usaha mikro yang terdaftar dalam data keluarga kurang mampu. Bantuan sebesar Rp 1 juta per orang ini dapat digunakan untuk meningkatkan peralatan usaha atau menambah modal usaha.
Para penerima bantuan Wenak diusulkan oleh desa/kelurahan dan diverifikasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan setempat.