NGAWI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 telah melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Desa Kalang, Kecamatan Pitu. Acara pembagian secara simbolis 503 sertifikat tanah berlangsung di Pendopo Desa Kalang pada Sabtu, (3/02/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Ngawi, M. Sodiq, bersama dengan Kadin Perkim Maftuh, Murtoyo dari BPN/ART Ngawi, Camat Pitu Peggy, dan Kepala Desa Kalang, Supari, serta Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Kalang turut hadir dalam acara tersebut.
“Melalui program Pemda Ngawi, kami mewakili Bupati Ngawi menyampaikan komitmen memberikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat, khususnya Desa Kalang. Ini merupakan wujud syukur kita untuk warga Kalang yang menerima sertifikat melalui program PTSL,” ungkap Sodiq.
Supari, Kepala Desa Kalang, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah Ngawi, Dinas Perkim Ngawi, Kepala BPN/ART, dan seluruh pihak yang telah mempercayai Desa Kalang untuk menjalankan program PTSL dengan sukses.
“Dengan menerima sertifikat tanah, diharapkan warga dapat menjaga dan merawatnya dengan baik. Kita menyadari bahwa ini butuh biaya, oleh karena itu, kami mengingatkan agar pemilik sertifikat tidak salah menggunakan haknya. Segera kembalikan surat kuasa jika dipercayai oleh pemiliknya. Selain itu, mengingat Pemilu 2024 semakin dekat, mari kita jaga persatuan dan kesatuan di masyarakat Desa Kalang,” tandas Supari.